Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter
10.SPBU 14273545 -- Kota Solok beralamat di Jl. Pandan Ujung
11.SPBU 14273598 -- Kabupaten Solok beralamat di Jl. Ry. Solok, Nagari Alahan Panjang.
12.SPBU 14273548 -- Kabupaten Solok beralamat di Jl.Raya Padang - Solok Km.5 Koto Baru.
13.SPBU 14261530 -- Kota Bukittinggi beralamat di Jl. Soekarno Hatta Garegeh
14.SPBU 14262585 -- Kabupaten Lima Puluh Kota beralamat di Jorong Tj. Kaling, S. Kamuyang
Berita Terkait
- Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
- Operasi Lilin Singgalang 2025 Resmi Dimulai, 4.211 Personel Amankan Nataru di Sumbar
- KAI Gelar Apel Pasukan Posko Nataru 2025/2026 untuk Pastikan Kelancaran Mobilitas Nasional
- Pemprov Sumbar Siapkan Pergub atau Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana
- Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong










