Gubernur Mahyeldi Tegaskan Produk Makanan dan Minuman di Sumbar Wajib Bersertifikat Halal
PADANG, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan seluruh produk yang beredar di tengah masyarakat, khususnya makanan dan minuman, wajib memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernuran, Jumat (9/1/2026).
Mahyeldi menyebut, kewajiban sertifikasi halal merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal merupakan jaminan mutu dan kepercayaan," ujar Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjutnya, berkomitmen mempercepat proses sertifikasi halal melalui pendampingan dan kemudahan layanan bagi pelaku usaha.
Percepatan tersebut difokuskan pada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk melalui program sertifikasi halal gratis yang digulirkan pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJPH.
Menurut Mahyeldi, keberadaan sertifikat halal akan meningkatkan daya saing produk lokal Sumbar, baik di pasar nasional maupun internasional, seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal.
Selain itu, ia juga mendorong kawasan strategis seperti destinasi pariwisata, bandara, stasiun, serta terminal transportasi publik untuk dikembangkan sebagai zona kuliner halal, aman, dan sehat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat citra Sumatera Barat sebagai daerah unggulan dalam pengembangan dan pemasaran produk halal.
Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Sumatera Barat, H. Dr. Ikrar Abdi, S.Ag., M.A., menyampaikan bahwa BPJPH mengalokasikan sebanyak 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK di Sumbar.
Program sertifikasi halal gratis tersebut dilaksanakan melalui program SEHATI 2026 dan ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2026. "Program ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar," ujar Ikrar Abdi. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Peringati Hari Gizi Nasional ke-66, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Peduli Gizi Seimbang
- Komitmen Berkelanjutan, PT Semen Padang Dukung Pencegahan Stunting di Tiga Kecamatan
- Pemprov Sumbar Dukung Klinik UMKM Minang Bangkit untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
- Enam Kali Donor Darah Tahun 2025, PT Semen Padang Himpun 2.087 Kantong Darah
- Tak Sekadar Bersih, Toilet Estetik Stasiun Padang Jadi Upaya KAI Tingkatkan Layanan Nataru



