DPRD Sumbar Tambah Anggaran untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Pada APBD Perubahan 2020

Kamis, 17 September 2020, 20:11 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Tambah Anggaran untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Pada APBD Perubahan 2020
DPRD Sumbar Tambah Anggaran untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Pada APBD Perubahan 2020
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota perubahan APBD Tahun 2020.

DPRD Sumbar mengalokasikan tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi bagi yang terdampak pandemi Covid-19. Penambahan anggaran ini ditempatkan di pos belanja tidak langsung, hal itu di ungkapkan dalam sidang paripurna , Rabu (16/9/22/020) di gedung DPRD Sumbar .

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

"Khusus untuk penanganan dampak ekonomi dialokasikan anggaran untuk pemberian subsidi bagi UMKM, Koperasi, usaha mikro, usaha kecil sekali, petani, nelayan, peternak dan masyarakat terdampak lainnya," ujar Wakil KetuaDPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin rapat paripurna

Lebih lanjut ,Irsyad Syafar mengatakan untuk penguatan jaring pengaman sosial dialokasikan anggaran untuk validasi dan verikasi data penerima BLT yang banyak bermasalah. Selain itu juga dialokasikan tambahan kegiatan untuk program strategis OPD dalam perubahan APBD tahun 2020.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

"Pemda akan mengupayakan ada peningkatan penerimaan daerah diusulkan perubahan APBD tahun 2020 dari target disepakati KUPA- PPAS perubahan 2020," ujarnya.

Lanjut Irsyad Syafar, DPRD dan Pemda harus mengupayakan pendapatan daerah terutama dari PAD.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Ranperda tentang perubahan APBD terdiri ringkasan APBD, jenis pendapatan, belanja, pembiayaan, urusan pemerintahan, belanja daerah, jumlah pegawai pergolongan dan per jabatan, piutang daerah, daftar penyertaan modal, investasi daerah, penambahan dab pengurangan aset daerah, kegiataj tahun anggaran sebelumnya, dan dana cadangan dan pinjaman daerah," ujar Irsyad

Saat memimpin sidang Irsyad Syafar didampingi oleh pimpinan lainya yakni Suwirpen Suib serta dihadiri WakilGubernur Sumbar Nasrul Abitdan Sekwan Raflis. (Rel/ DW)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: