Bawaslu Sumbar Akui Adanya Laporan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada
"Secepatnya akan kita kirim. Jika siap dalam 3 hari kajian ini nantinya dan apakah terbukti atau tidak maka hari keempat akan kita teruskan," terangnya.
Namun jika dipandang perlu nantinya dimintai keterangan tambahan dari pelapor, lanjut Beldia, maka pelapor akan diundang lagi, karena ada waktu dua hari lagi.
Beldia juga mengungkapkan, ASN ini sebelumnya juga pernah melakukan pelanggaran netralitas ASN di pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.
Baca juga: Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
"ASN ini pernah melakukan pelanggaran yang sama, untuk sanksi nya saya lupa sanksi apa yang diterima oleh yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara pelapor Tri Tegar Marunduri mengatakan, laporan itu dilayangkannya ke Baqaslu Paabar karena melihat postingan ASN IN ini di group.
"Setelah melihat itu saya mendatangi Bawaslu untuk melaporkan tindakan yang tidak mencontohkan sikap netralitas seorang ASN," ujarnya.
Ia menjelaskan, ASN itu membuat postingan di group facebook dengan menorehkan tulisan dan foto-foto baliho seolah menunjukkan sikap keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.
"Mari ciptakan demokrasi yang jujur dan adil, agar bisa melahirkan orang-orang berkualitas. Saya berharap, dengan laporan ini membuat efek jera terhadap ASN yang ingin berpihak dalam Pilkada ini," sambung Tegar yang juga anggota POKDAR KAMTIBMAS Pasaman Barat itu. (rls/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hari Sumpah Pemuda: Nevi Zuairina Ajak Generasi Muda Menjadi Garda Kepemimpinan Masa Depan
- Nevi Zuairina Dorong UMKM Pasbar Naik Kelas, Serahkan Bantuan Tong Sampah ke Jejaring DPD PKS
- Nevi Zuairina Sapa Pemilih di Jorong Kapa Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat
- Puluhan Putra-Putri Terbaik Pasaman Barat Ucapkan Sumpah Jabatan DPRD Periode 2024-2029
- Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Pasaman Barat: Polres Pasbar Siaga Antisipasi Gangguan








