Komisi Informasi NTB-Sumbar Perkuat Kemitraan Strategis

"Terus terang dalam persidangan komisi informasi di Sumbar butuh pemasifan prosedural, sehingga dalam waktu dekat ini ada roadshow Bimtek KI Sumbar untuk memberikan pencerahan kepada pemohon yakni masyarakat,"ujar Arif Yumardi.
Sedangkan Hendriadi mengatakan jika kemandirian KI itu ada di ruang sidang dengan tiga majelis komisionernya.
"Di ruang sidang itu dipastikan majelis komisioner itu mandiri merdeka dan profesional. Tapi di luar ruang sidang maka KI bisa bermitra harmonis dengan lembaga apa saja demi masifnya keterbukaan informasi publik.
Baca juga: PJKIP Sumbar Gelar Halal bi Halal
Sementara Adrian Tuswandi menegaskan jika kelembagaan KI dan penganggarannya memang harus ada satu persepsi antara pemerintah ditugaskan UU memfasilitasi dengan Komisi Informasi sendiri.
"Misalnya anggaran KI di DPA itu pagunya harus jelas dan tidak mengecilkan anggaran di Dinas Kominfo, lalu soal pengusulan anggaran KI harus mampu meyakinkan Kadis Kominfo dan TAPD bahwa anggaran adalah untuk program keterbukaan informasi publik. Dia ada di Kominfo tapi diperuntukan untuk program dan operasional Komisi Informasi,"ujar Adrian.
Selain itu soal program KI NTB sampai akhir 2020 adalah Monev tapi lebih memberdayakan Diskominfo, lalu proses seleksi Komisi Informasi NTB dan terkait anggaran 2021.
"Komisi Informasi bisa saja menanyakan soal anggaran KI ke Kadiskominfo besarannya dan gimana cara memperolehnya dan itu tidak mengurangi pagi anggaran Diskominfo. Ini diawal pembahasan harus clear,"ujar Ajeng.
Besok KI Sumbar direncanakan sharing ke PPID Utama Pemprov NTB terkait srategi NTB mempertahankan prediket informatif pada Monev KI Pusat 2020,"ujar Ajeng. (rilis: ppid-kisb/mel).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR