Komisi Informasi NTB-Sumbar Perkuat Kemitraan Strategis

MATARAM, binews.id --- Dua lembaga Komisi Informasi (KI) tingkat provinsi di Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (1/10) memperkuat kemitraan strategis dalam memasifkan keterbukaan informasi publik ke masyarakat.
Empat Komisioner KI Sumbar Nofal Wiska (Ketua), Adrian Tuswandi (Wakil Ketua) Arif Yumardi (bidang PSI) dan Tanti Endang Lestari (bidang kelembagaan) hadir ke NTB disambut Ketua KI NTB Ajeng Rosalinda dan Komisioner KI NTB Hendriadi, M.Zaini dan Najamudin.
"Sumbar dan NTB di 2019 adalah dua provinsi berbrevet informatif dinilai Komisi Informasi Pusat, kita sharing untuk memperkuat kemitraan strategis membumikan keterbukaan informasi publik sekaligus memaknai 'Hari Hak Untuk Tahu se Dunia' 28 September,"ujar Ajeng di ruang sidang KI NTB.
Menurut Ajeng, NTB dengan komitmen gubenur dan jajaran serta DPRD Provinsinya sudah sejak lama menegakan bahwa keterbukaan informasi harus nyata tidak lips service saja.
Baca juga: UNP Gelar Sekolah Keterbukaan Informasi Angkatan ke-2, Sasar PPID SMA/SMK di Kota Padang
"Sehingga itu untuk monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, pak gubernur dan pak wakil rakyat selalu memberikan perhatian lebih, bahkan saat presentasi PPID Pembantu tahun lalu, pak gubernur hadir menyaksikannya,"ujar Ajeng.
Menurut Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menjalin dan kuatkan kemitraan dengan NTB adalah sangat strategis.
"Capaian keterbukaan informasi publik di NTB saat ini sangat membantu inovasi dan improvisasi KI Sumbar menerapkannya dengan mengelaborasikan dengan nilai-nilai lokal di Sumbar,"ujar Nofal.
Progres keterbukaan informasi publik di Sumbar menurut Tanti Endang Lestari terus bergeliat dan sudah menjadi kebiasaan serta keterbukaan itu sudah tidak tabu di Sumbar kekinian. Itu pun tak terlepas dari komitmen dan konsistensi stakeholder di Sumbar, mulai Gubernur Irwan Prayitno sampai Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar,"ujar Tanti Endang Lestari.
Baca juga: Wagub Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi, Minta OPD Benahi PPID Sesuai UU KIP
Sedangkan Arif Yumardi menggali banyak hal dari KI NTB terutama terkait persidangan penyelesaian sengketa informasi publik.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR