Kurangnya Pengawasan, DPRD Sorot Penggunaan Anggaran Tanggap Darurat Covid-19

Kamis, 01 Oktober 2020, 14:38 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Kurangnya Pengawasan, DPRD Sorot Penggunaan Anggaran Tanggap Darurat Covid-19
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD P dan Nota penjelasan Ranperda pemberdayaan masyarakat di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Rabu, (30 /9/2020)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id -- Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya melihat kurangnya pendampingan dan pengawasan dilakukan aparat pengawasan terkait. Dari perencanaan kebutuhan, standar harga dan pertangungjawaban kegiatan.

"Pengalaman menunjukkan banyaknya kasus korupsi dan pengelolaan dana tanggap darurat. Hal ini disebabkan mudahnya proses pencairan dan pertangungjawaban anggaran," ujar Supardi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD P dan Nota penjelasan Ranperda pemberdayaan masyarakat di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Rabu, (30 /9/2020)

Supardi mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah provinsi Sumbar agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan untuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.

"Untuk kami meminta kepada aparat pengawasan terkait pengawasan internal maupun aparat pengawasan eksternal audit secara menyeluruh pengelolaan dana tanggap darurat penanganan covid-19," ujar Supardi.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

Menurut Supardi, rencana pengunaan anggaran refocusing Rp,60.600.069.128 sisa anggaran refocusing. Rencana penggunaan diusulkan pemerintah daerah tidak semua usulan kegiatan sejalan dengan prioritas penggunaan anggaran perubahan APBD tahun 2020.

"Seperti untuk pembayaran kegiatan lewat tahun anggaran RSAM Bukit tinggi, maka Banggar mendorong penggunaan sisa anggaran refocusing tersebut digunakan kembali untuk penanganan covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya," ujar Supardi merupakan dapil Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota ini.

Lanjut Supardi, untuk pengggunaan sisa anggaran difokuskan penanganan covid-19 seperti penggadaan reagen/alat kesehatan terutama masker N95, azmat, Handsanitiser pada RSUD milik Pemprov Sumbar, rekrutmen tenaga kesehatan, serta bantuan labor Unand mampu pemeriksaan spesimen 7.000 perhari.

"Untuk mendorong bergerak ekonomi, banggar mengupayakan mengalokasikan anggaran untuk pemberian subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi usaha super mikro dan usaha kecil sekali melalui program tidak tercover Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,4 milyar penyaluran dilakukan PT. BAnk Nagari," ujar Supardi.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

Lanjut Supardi , pihaknya memberikan dukungan permodalan kepada program padat karya untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: