Visitasi KI Sumbar, Zainal: Sungguh Kebangetan Jika Badan Publik Tidak Terbuka Soal Informasi

PADANG, binews.id --- Keterbukaan Informasi Publik adalah keharusan, hari gini badan publik tidak terbuka, sungguh kebangetan.
Hal ini diungkapkan Kabag Umum dan Keuangan Poltek Pelayaran Sumbar Zainal Arifin saat menyambut kunjungan Tim Visitasi KI Sumbar yang dikoordinir langsung oleh Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari didampingi Adrian sebagi anggota dan Tiwi Utami selaku verifikator, Kamis 15/10
Ketua Monev 2020 KI Sumbar Tanti Endang Lestari dalam diskusi menggali 5K (Komunikasi, Koordinasi, Komitmen, Kolaborasi dan Konsistensi) mempertajam pola pelayanan informasi publik di Poltek Pelayaran.
"Poltek ini UPT Kemenhub tentu pola pelayanan dan pengelolaan informasi publiknya mengacu kepada peraturan Menhub tentang keterbukaan infomasi publik,"ujar Tanti.
Baca juga: PJKIP Sumbar Tingkatkan Profesionalisme dan Soliditas untuk Keterbukaan Informasi Publik
Tanti juga menggali terkait pelayanan permohonan informasi publik.
"Jangan polanya tidak merujuk kepada UU -4 tahun 2008 dan Peraturan Menhub tentang keterbukaan informasi publik,"ujar Tanti.
Sedangkan anggota Tim Visitasi Adrian Tuswandi melihat ada komitmen dan etikad UPT Poltek Pelayaran dalam menerapkan ketebukaan informasi publik.
"Bahkan terbuka badan publik masih banyak publik meragukan dan tidak percaya, itu tantangan. Di Poltek Pelayaran sebagai lembaga pendidikan, meski sejak seleksi penerimaan taruna dan taruninya sudah menerapkan ketebukaan informasi publik,"ujar Adrian. (rilis: ppid-kisb/mel)
Baca juga: Monev KI Sumbar 2024: 33 Badan Publik Bersiap Rebut Anugerah Keterbukaan Informasi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD