BNI Syariah Dukung Hadirnya Bank Syariah yang Kuat, Bermanfaat, dan Mampu Kembangkan Industri Halal
JAKARTA, binews.id -- PT Bank BNI Syariah menyambut baik langkah positif Pemerintah Republik Indonesia untuk menggabungkan ketiga bank syariah milik Himbara, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
BNI Syariah berharap hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat. Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, setelah pengumuman resmi penggabungan ketiga bank, usai penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin (12/10).
Penandatanganan CMA dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Abdullah Firman mengungkapkan BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi. "Insya Allah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia," kata Firman.
Baca juga: COO Danantara Tegaskan BUMN Harus Maksimal Bantu Korban Bencana di Sumatra
Firman juga menambahkan bahwa hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta hajj & umrah.
"Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri."
Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.
Meskipun ditengah situasi pandemi COVID-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II tahun 2020 atau naik sebesar 19,46% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 yaitu Rp42,49 triliun. Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.
Baca juga: Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai triwulan II tahun 2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp36,32 triliun.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Retail Gathering SIG di Pekanbaru, PT Semen Padang Perkuat Dominasi Pasar dan Kemitraan di Riau
- Hadir di Rakerda REI Khusus Batam 2025, SEPABLOCK Diminati Pengembang
- Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon
- Presiden Prabowo: Kepercayaan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Keberhasilan Investasi di Indonesia
- Nevi Zuairina: Larangan Thrifting Harus Jadi Momentum Revitalisasi Industri Tekstil Nasional








