Tidur Bareng di Kolong Jembatan, Satu Perempuan dan Sembilan Laki-laki Diamankan Satpol PP Padang

Minggu, 08 Maret 2020, 16:29 WIB | Hukum | Kota Padang
Tidur Bareng di Kolong Jembatan, Satu Perempuan dan Sembilan Laki-laki Diamankan Satpol...
Tidur Bareng di Kolong Jembatan, Satu Perempuan dan Sembilan Laki-laki Diamankan Satpol PP Padang
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan satu perempuan dan sembilan laki-laki yang tengah tidur di kolong Jembatan Muaro Panjalinan, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu, (8/3). Penertiban ini berawal dari laporan dari pihak kecamatan dan kelurahan ke Satpol PP Padang.

Camat melalui kasi Trabtib dan lurah serta masyarakat setempat telah resah melihat gelagat mereka. Sebab mereka sudah ada di lokasi tersebut semenjak dari tadi malam, mereka berkumpul laki laki dan perempuan dibawah jembatan, bisa saja mereka melakukan perbuatan yang tidak diinginkan, bahkan mungkin mereka juga akan melakukan aksi tauran.

Kemudian, camat serta kelurahan bersama organisasi masyarakat seperti Karang Taruna, PPM telah membubarkan mereka semenjak dari tadi malam. Namun hingga pagi mereka masih berada disana.

"Dari Tadi malam kita telah usir mereka, namun pagi ini bersama pemuda kembali kita dapati mereka lagi tiduran," ujar isak Gulo Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga: Wawako Bukittinggi Hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak kecamatan melaporkan kejadian ini ke Satpol PP Padang agar ditertibkan.

Petugas yang turun ke lokasi langsung mengangkut 10 remaja ke atas kendaraan dan dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk menjalani proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Terkait penertiban ini, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi membenarkan bahwa personilnya memang megamankan 10 orang remaja, mereka akan di proses oleh PPNS dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

"Dimako mereka kita proses dan membuat surat pernyataan terlebih dahulu baru kita serahkan ke Dinsos untuk pembinaan lanjutan," sambung Alfiadi.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Jambore Kader Posyandu Tahun 2024

Alfiadi mengapresiasi pihak kecamatan sampai kelurahan yang berpartisipasi dalam penertiban ini karena telah peduli dan bersama-sama menjaga kondisi lingkungan agar tetap tertib sehingga mengurangi resiko anak-anak kita terjerumus kepada aksi kenakalan remaja.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: