KPU Sumbar Serahkan APK untuk Paslon

PADANG, Binews.id -- Ketua KPU provinsi Sumatera Barat Amnasmen didampingi komisioner bidang tehnis Izwaryani dan Kabag hukum, tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto serta kasubag Teknis dan Humas Jumiati, menyerahkan alat peraga kampanye (APK), untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Senin (26/10/2020).
Penyerahan APK berupa baliho 57 lembar, umbul-umbul 895 lembar dan spanduk 1.158 untuk masing-masing pasangan calon.
Pada kesempatan tersebut ketua KPU Amnasmen mengatakan, sebagai sebuah kewajiban negara dan atas kesepakatan pasangan calon, maka diberikan bantuan APK yang akan dipasang sesuai dengan tempat dan ketentuan bersama.
"Tempat pemasangan APK sudah kita tentukan dan disepakati bersama dengan pasangan calon melalui LO dan partai pengusung, serta KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Barat," terang Amnasmen.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025
Ia juga mengatakan, masing-masing Paslon juga diberikan hak untuk membuat APK mandiri, sesuai dengan kesepakatan yang telah diputuskan bersama, dengan ukuran dan jumlahnya.
"Kita juga memberi kesempatan pada Paslon untuk membuat APK sendiri, sesuai dengan kesepakatan yang telah kita lakukan bersama, juga tempat pemasangannya," tambah Amnasmen.
Penjelasan Amnasmen dipertegas Izwaryani, dimana sebagai penanggung jawab tehnis, ia akan selalu melakukan kordinasi dengan semua pihak, agar terciptanya pilkada yang bermartabat dan sukses.
"Kita akan selalu berkordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan Paslon melalui LO, agar tidak ada kendala pelaksanaan dari semua tahapan," terang Izwaryani.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Harapkan Masyarakat Nikmati Program Unggulan Kepala Daerah
Penyerahan APK dari KPU dihadiri masing-masing LO atau penghubung pasangan calon, sehingga semua bisa melihat kalau yang diserahkan itu sama jumlah dan besarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI