KPU Sumbar Serahkan APK untuk Paslon

Senin, 26 Oktober 2020, 13:44 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Serahkan APK untuk Paslon
KPU Sumbar Serahkan APK Untuk Paslon

PADANG, Binews.id -- Ketua KPU provinsi Sumatera Barat Amnasmen didampingi komisioner bidang tehnis Izwaryani dan Kabag hukum, tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto serta kasubag Teknis dan Humas Jumiati, menyerahkan alat peraga kampanye (APK), untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Senin (26/10/2020).

Penyerahan APK berupa baliho 57 lembar, umbul-umbul 895 lembar dan spanduk 1.158 untuk masing-masing pasangan calon.

Pada kesempatan tersebut ketua KPU Amnasmen mengatakan, sebagai sebuah kewajiban negara dan atas kesepakatan pasangan calon, maka diberikan bantuan APK yang akan dipasang sesuai dengan tempat dan ketentuan bersama.

"Tempat pemasangan APK sudah kita tentukan dan disepakati bersama dengan pasangan calon melalui LO dan partai pengusung, serta KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Barat," terang Amnasmen.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025


Ia juga mengatakan, masing-masing Paslon juga diberikan hak untuk membuat APK mandiri, sesuai dengan kesepakatan yang telah diputuskan bersama, dengan ukuran dan jumlahnya.


"Kita juga memberi kesempatan pada Paslon untuk membuat APK sendiri, sesuai dengan kesepakatan yang telah kita lakukan bersama, juga tempat pemasangannya," tambah Amnasmen.


Penjelasan Amnasmen dipertegas Izwaryani, dimana sebagai penanggung jawab tehnis, ia akan selalu melakukan kordinasi dengan semua pihak, agar terciptanya pilkada yang bermartabat dan sukses.


"Kita akan selalu berkordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan Paslon melalui LO, agar tidak ada kendala pelaksanaan dari semua tahapan," terang Izwaryani.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Harapkan Masyarakat Nikmati Program Unggulan Kepala Daerah


Penyerahan APK dari KPU dihadiri masing-masing LO atau penghubung pasangan calon, sehingga semua bisa melihat kalau yang diserahkan itu sama jumlah dan besarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: