DPRD Interpelasi Gubernur Terkait BUMD

Senin, 09 Maret 2020, 20:43 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Interpelasi Gubernur Terkait BUMD
Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD Sumbar, Senin 9/3/2020). Foto.dok-hms

PADANG, binews.id - Meski gagal dalam pengajuan hak interpelasi tentang perjalanan dinas luar negeri Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, namun hak interpelasi DPRD Sumbar tetang BUMD dan aset disetujui.

56 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna hak interpelasi DPRD Sumbar, Senin (9/3), sebanyak 46 anggota dewan dari tujuh fraksi, mayoritas menyetujui penggunaan hak dewan untuk mempertanyakan kebijakan gubernur terkait BUMD dan aset daerah terhadap pemerintah daerah, sementara itu, satu fraksi yakni Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) tidak menyetujui dilaksanakannya interpelasi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan saat ini rapat paripurna sudah masuk ke tahap kedua, dari tujuh fraksi yang hadir, enam fraksi menerima interpelasi dalam konteks materi BUMD dan aset.

Wacana lain yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat materinya masalah SP fiktif dan beasiswa Rajawali itu direkomenadikan oleh paripurna untuk bisa dibahas dalam tataran rapat kerja komisi masing-masing" katanya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat seluruh materi dan pertanyaan akan dibuat sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi. "Kita usahakan hari ini atau besok akan disampiakan kepada gubernur secara tertulis. Kemudian pada rapat paripurna Jumat (13/3) akan disampaikan tertulis dan fisik gubernur juga diharapkan hadir," tuturnya.

Menurutnya dalam hal itu, kehadiran gubernur sangat diharapkan karena menyangkut kebijakan gubernur. "Walaupun itu bisa diwakilkan kepada wakil gubernur dan sekretaris daerah karena keduanya sepaket, maka akan lebih baik untuk penjelasan mengenai BUMD dihadiri langsung oleh gubernur, karena masalah BUMD ranah kebijakan yang banyak diambil gubernur, walaupun interpelasi bisa diwakilkan," jelasnya.

"Sehingga hari Jumat itu, kita berharap gubernur bisa hadir, dan jawaban atas interpelasi yang diajukan diterima sehingga ada kepuasan bagi fraksi dengan pertanyaan dan jawaban yang dijawab. Jika itu diterima oleh fraksi maka kita akan membuat rekomendasi masalah interpelasi yang akan dijalankan gubernur kedepan," paparnya.

Ia mengatakan tak menutup kemungkinan ada jawaban gubernur yang tak memuaskan. "Jika itu terjadi, maka akan ada langkah selanjutnya yang akan diambil," tuturnya.

Sebelum paripurna kedua, beberapa agenda telah dibahas di tingkat komisi dan fraksi di DPRD Sumbar. Hal itu dimulai sejak fraksi mulai mnegajukan usulan interpelasi kepada pimpinan pada 21 Januari 2020. (Dewi)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: