Ilegal Mining Meresahkan Warga Pasbar, Anggota DPRD Angkat Bicara

Sabtu, 31 Oktober 2020, 06:16 WIB | Peristiwa | Kab. Pasaman Barat
Ilegal Mining Meresahkan Warga Pasbar, Anggota DPRD Angkat Bicara
Satu unit alat berat yang berada di sekitar hulu aliran Batang Pasaman, tepatnya di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang diduga melakukan aktifitas illegal mining (tambang ilegal) emas meresahkan masyarakat.
IKLAN GUBERNUR

"Setahu saya lokasi yang diduga sebagai lokasi keberadaan alat berat tersebut di kawasan hutan lindung, dan tak boleh dirusak. Disamping itu tentu meresahkan masyarakat, dan akan merusak bagian hulu sungai, serta berdampak terhadap masyarakat di hilir," ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Pasbar itu berharap, agar pihak kepolisian bisa mengamati tindakan, dan memastikan aktivitas dan laporan masyarakat tersebut. Jika dibiarkan akan menimbulkan keresahan dan masalah lingkungan serta akan berdampak terhadap sosial masyarakat.

"Kita serahkan kepada pihak kepolisian, agar bisa bergerak, dan proses hukum, karena hulu sungai itu, dimanfaatkan ribuan masyarakat di Kecamatan Talamau, Pasaman dan Sasak," pungkasnya. (Iyan)

Baca juga: Plt Gubernur Audy Joinaldy Lepas 170 Anggota Kontingen Sumbar ke Ajang Pra-Popnas

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: