Nasrul Abit Miliki Modal Politik Besar Gaet Dana Pusat untuk Sumbar

Minggu, 01 November 2020, 08:37 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Nasrul Abit Miliki Modal Politik Besar Gaet Dana Pusat untuk Sumbar
Nasrul Abit, Calon Gubernur Sumatera Barat. (dok)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id — Apapun program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat tak lepas dari ketersediaan anggaran. Melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat, lebih kurang 65% anggaran bersumber dari pemerintah pusat melalui dana perimbangan.

APBD tahun 2020 setelah dilakukan Perubahan misalnya, dari total APBD Rp6,692 triliun, pendapatan asli daerah hanya sekitar Rp2,134 triliun ditambah pendapatan lain lain sebesar Rp118 miliar. Selebihnya, sekitar Rp4,132 triliun berasal dari dana perimbangan atau dana transfer dari pusat.

Dari besaran APBD tersebut, sekitar Rp4,428 triliun (66%) tersedot untuk belanja tidak langsung atau dikenal dengan belanja pegawai, sementara belanja langsung yang bisa dinikmati masyarakat hanya Rp2,264 triliun (34%) dimana dalam komponen belanja langsung tersebut juga terdapat komponen belanja pegawai. Alhasil anggaran untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat dan daerah kian terbatas. APBD Sumbar tidak kuat membangun infrastruktur strategis apalagi bernilai ratusan miliar. Contoh, pembangunan main stadion di Padang Pariaman saja butuh bertahun tahun karena keterbatasan anggaran.

"Bila ingin pembangunan daerah ini berkembang cepat, mau tidak mau skema alokasi anggaran dari pemerintah pusat mesti diperbesar. Memperbesar alokasi transfer daerah terutama alokasi anggaran khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak mudah namun sangat bisa, tergantung siapa Gubernurnya, terutama dalam menyiapkan semua dokumen pendukung plus pendekatan politik dengan pemerintah pusat. Saya pikir hanya Nasrul Abit yang memiliki potensi itu," terang Juru Bicara Tim Pemenangan Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC), Hidayat.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Ini soal politik anggaran, tambah Hidayat. Kenapa Nasrul Abit yang lebih potensial menggaet dana pusat lebih besar. Pertama, pasangan NAIC didukung oleh Partai Gerindra yang saat ini merupakan bagian dari pemerintah. Ini modal politik yang besar dan kuat yang dimiliki Nasrul Abit untuk berkoordinasi dan meyakinkan pemerintah pusat melalui Kementerian Lembaga untuk mendapatkan kebijakan anggaran untuk membiayai pembangunan di Sumbar.

"Partai Gerindra sebagai pendukung NAIC tidak memiliki hambatan politik karena memiliki semangat politik yang selaras dengan pemerintahan pusat. Kita tidak bisa tutup mata, Kabupaten Dharmasraya yang Bupatinya berasal dari Partainya Presiden Jokowi justeru mudah mendapatkan anggaran pusat ratusan miliar untuk membangun berbagai infrastruktur di daerahnya. Begitupun dengan Kabupaten Mentawai juga mendapatkan dana khusus dari pemerintah pusat. Saya rasa, semua itu terbantu karena tidak ada hambatan komunikasi dan koordinasi secara politik dan Bupatinya bisa langsung ke Istana Presiden," alas Hidayat.

Kemudian, Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto pasti tidak akan tinggal diam, karena Prabowo menilai Sumbar adalah rumah keduanya atas kepercayaan besar yang diberikan ke Partai Gerindra maupun kepada Prabowo pada Pilpres lalu oleh masyarakat Sumbar. Bagi Pak Prabowo, Sumbar akan menjadi perhatian serius beliau sebagai wujud apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sumbar baik kepada Gerindra maupun sebagai calon Presiden pada Pemilu lalu. Potensi dan keberadaan Prabowo bakal menjadi garansi politik bagi Nasrul Abit untuk mendapatkan kepercayaan lebih dari Presiden Jokowi agar lebih memperhatikan Sumbar dengan penambahan alokasi anggaran pembangunan.

"Saya rasa sulit mendapatkan dana pusat bila secara politik posisinya oposan dengan pemerintah pusat, apalagi hanya dengan pengalaman sekian periode sebagai Anggota DPRRI lantas kucuran anggaran dari pemerintah pusat akan mengalir deras, saya rasa tidak sederhana itu, sudah banyak daerah sebagai buktinya. Kondisi ini tentu tidak kita harapkan karena pada akhirnya yang rugi itu adalah daerah dan masyarakat Sumatera Barat," prediksi Hidayat

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Bicara pengalaman, tentu Nasrul Abit dan Indra Catri secara faktual lebih berpengalaman karena sudah pernah menjadi kepala daerah. Mesti diingat bahwa, peraturan perundangan undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat berbeda dengan UU MD3 yang mengatur tugas pokok dan fungsi anggota DPR.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: