Bahas Anggaran 2021 Bersama Komisi I DPRD, Nofal Wiska Sebut KI Sumbar Kuat di Program
Dan kata Adrian sampai Oktober 2020, sengketa informasi publik dengan termohon atas PPID Pemprov Sumbar hanya dua register.
"Kedua register itu selesai pada tahapan mediasi. Sedangkan primadona sengketa informasi publik di KI Sumbar itu tentang pertanahan dengan badan publik BPN,"ujar Adrian. (rilis: ppid-kisb)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ombudsman RI dan UIN Bukittinggi Tandatangani MoU Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kontribusi Sosial Organisasi Jam Gadang 88
- Wagub Sumbar Vasko Ruseimy: Mari Jadikan Masjid Sebagai Pusat Aktivitas Positif Masyarakat
- Keluarga Alumni SMA 6 Padang (Kasmansix) Gelar Rapat Kerja dan Family Gathering di Bukittinggi
- Novrianto Ucok Terima Anugerah Achievement Motivation Person dari KI Sumbar








