KPU Sumbar Matangkan Persiapan Pilkada Aman dari Covid-19

Senin, 16 November 2020, 07:09 WIB | Politik | Kota Padang
KPU Sumbar Matangkan Persiapan Pilkada Aman dari Covid-19
KPU Sumbar Matangkan Persiapan Pilkada Aman dari Covid-19
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id — Komisioner KPU Sumbar bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gebril Daulay mengatakan bahwa masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dalam bentuk iklan di media cetak dan elektronik, dimulai 22 November 2020 hingga 6 Desember 2020. Sementara itu prosedur di TPS, akan diterapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk memastikan keamanan masyarakat dari tertular Covid-19.

Dilanjutkan, KPU sudah menyiapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 Kabupaten Kota dengan total pemilih tetap 3.215.459 orang.

"Proses rekrutmen anggota KPPS sudah selesai. Untuk memastikan penyelenggara pemilu di tingkat TPS aman dan sehat, maka semuanya diwajibkan mengikuti rapid test agar proses pilkada berjalan dengan aman dan sehat," ujar Gebril Daulay.

Selain di tingkat penyelenggara yang harus aman dari Covid-19, lanjut Gebril, maka di lokasi TPS juga diterapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. Hal ini dilakukan guna memastikan lokasi TPS aman dari penyebaran Covid-19.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

"Di lokasi TPS juga disiapkan sarung tangan dan hand sanitizer, dan semua petugas wajib pakai APD berikut sarung tangan. Bahkan pemilih yang usai mencoblos, tidak lagi mencelupkan jarinya ke tinta, tapi tinta diteteskan oleh petugas," ujar Gebril dalam sosialisasi yang bekerjasama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar.

Jika saat rapid test ada petugas TPS yang reaktif, lanjut Gebril, maka petugas tersebut dilanjutkan dengan swab test.

"Petugas di sebuah TPS yang dinyatakan positif Covid-19, belum diganti, tapi diberdayakan petugas yang lain. Beda halnya di satu TPS tersebut ada 2 orang yang positif, memang dilakukan penggantian agar proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS bisa berjalan dengan lancar," tutur Gebril.

Didalam kesempatan itu, Ketua IJTI sumbar, Johnedy Kambang menjelaskan bahwa pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020, tinggal menghitung hari, yakni pada 9 Desember 2020. Dan ini merupakan ujian independen dan kredibilitas, dalam upaya memilih pemimpin yang diharapkan.

Baca juga: Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker, Gubernur Mahyeldi: Selamat Kepada Semen Padang

"Tugas kita sebagai jurnalis, bagaimana menginformasikan dan memberi pencerahan kepada publik agar masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi-informasi menyesatkan atau hoax," kata Johnedy. (Rel/DW)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: