Fraksi Demokrat Bingung Tentang Pengalihan Bank Nagari jadi Syariah, HM Nurnas : Terkesan Dipaksakan
PADANG, Binews.id - Pemaksaan Gubernur Sumatera Barat melalui fraksi PKS di DPRD Sumbar, agar tahun ini dilaksanakan pengalihan status bank Nagari dari konvensional menjadi syariah, tanpa melalui kajian serta persetujuan nasabah, dinilai sekretaris fraksi Demokrat HM. Nurnas sangat tak terpuji.
Bahkan HM. Nurnas merasa bingung, apa tujuan memaksa pengalihan itu, atau fraksi PKS ingin Bank Nagari milik daerah Sumatera Barat ini kolap, ketika Gubernur berganti? Sehingga yang akan disalahkan gubernur berikutnya?
Pernyataan HM. Nurnas bukan tidak beralasan, karena ada 2 provinsi yang status bank daerahnya dialihkan dari konvensional ke Syariah gagal, namun tidak bisa dikembalikan lagi ke konvensional, akhirnya menjadi seperti bank perkreditan rakyat (BPR).
"Jangan paksakan pengalihan itu, lakukan kajian, minta izin nasabah, dan ikuti aturan OJK serta aturan lain berkaitan perusahaan milik daerah, apa PKS mau melihat bank Nagari Kolap?," tegas Nurnas, Selasa (17/11/2020)
Baca juga: Nevi Zuairina Ajak Guru Se-Payakumbuh 50 Kota Perkuat Silaturahmi Lewat Turnamen Tenis Meja
Pernyataan Nurnas juga dipertegas ketua komisi 3 DPRD Sumbar Afrizal, dia meminta Gubernur Sumbar saat ini selesaikan saja tugasnya sampai Februari mendatang, jangan paksakan untuk pengalihan status bank Nagari ke Syariah, karena kajian belum jelas.
"Kami dan kita semua tau apa itu syariah, tapi apa kita semua mau bank milik daerah ini kolap dan ditinggalkan nasabah? Selanjutnya gubernur terpilih mendatang disalahkan tidak bisa mempertahankan bank Nagari," tegas Afrizal.
Dia juga sangat menyayangkan fraksi PKS yang menjadikan pengalihan status bank Nagari menjadi dagangan politik dalam pilkada 2020, sementara ini badan usaha milik publik bukan milik partai.
Apa yang dikatakan Afrizal juga dipertegas ketua fraksi Gerindra Hidayat, kalau memang ingin memasukkan kader partainya jadi komisaris silahkan saja, tapi jangan paksakan bank milik daerah kolap, karena keinginan kelompok.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
"Kita tidak pernah melarang dia memasukkan kader partai PKS menjadi komisaris seperti halnya memasukkan mantan caleg DPR-RI dari PKS Zul Evi sebagai komisaris saat ini," tegas Hidayat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








