Nasrul Abit Akan Bangun Pabrik Pengolah Pisang di Mentawai

Nasrul Abit menuturkan bahwa masih banyak persoalan yang harus dibenahi untuk mengeluarkan Mentawai dari status daerah tertinggal. Ia menyebut bahwa ada enam kriteria dengan 27 indikator yang harus dibenahi bila suatu daerah ingin entas dari status tertinggal.
"APBD kabupaten yang sangat terbatas dipastikan tidak akan bisa 'meng-upgrade' semua indikator itu. Karenanya, butuh sinkronisasi program dengan pemerintah provinsi dan pusat," ucapnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
- Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Masa Jabatan 2024-2029
- Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ini Pesan PJ Bupati Mentawai
- Pj Bupati Kepulauan Mentawai Pantau Persiapan Pemilu 2024
- Pj. Bupati Mentawai Jongguran Simanjuntak Buka Rakor Pemilu Damai