Usulan Formasi Guru PPPK Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020

Nadiem menjelaskan, yang bisa mengikuti seleksi ini adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik, serta lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar. "Ini adalah bagian daripada filsafat belajar, guru-guru kita bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan dirinya, apakah mereka punya kompetensi untuk menjadi ASN, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka," ungkap Nadiem. (HUMAS MENPANRB)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya dan Ketua DPRD Hadiri Rakornas KPK RI, Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi
- Vasko Ruseimy Ungkap Dua Tokoh Panutan dalam Karier Politiknya: Prabowo dan Dasco
- Nevi Zuairina Dorong Evaluasi Keamanan dan Transparansi Energi dalam Kunjungan Komisi XII ke Balongan dan PHE ONWJ
- Di Munas ADPSI, DPRD Sumbar Tekankan Pemerataan Dana Transfer Pusat ke Daerah
- Nevi Zuairina Minta Akselerasi Energi, Saatnya Indonesia Gaspol ke Energi Hijau!