Usulan Formasi Guru PPPK Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020

Selasa, 24 November 2020, 10:36 WIB | Politik | Nasional
Usulan Formasi Guru PPPK Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020
Guru PPPK. Ilustrasi
IKLAN GUBERNUR

Nadiem menjelaskan, yang bisa mengikuti seleksi ini adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik, serta lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar. "Ini adalah bagian daripada filsafat belajar, guru-guru kita bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan dirinya, apakah mereka punya kompetensi untuk menjadi ASN, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka," ungkap Nadiem. (HUMAS MENPANRB)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: