KPU Buka Tempat Perekaman e-KTP, Warga Antusias
PADANG, binews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan perekaman e-KTP di kantor KPU Kota Padang, Minggu (29/11/2020).
Komisioner KPU Kota Padang, Arianto mengatakan, perekaman e-KTP tersebut disambut antusias oleh warga.
"Cukup banyak warga yang hadir. Sudah lebih dari 100 orang yang melakukan perekaman. Rata-rata yang melakukan perekaman adalah kategori pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 namun belum memiliki KTP," tuturnya.
Dia menyampaikan, untuk mendorong warga yang belum memiliki e-KTP, KPU Padang telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk bersama-sama melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.
Baca juga: Sekda Kabupaten Solok Medison Tegaskan Tudingan Miring Tentang Politik Praktis Pilkada 2024
Perekaman e-KTP ini dilakukan untuk memenuhi hak pilih bagi pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih serta bagi warga yang belum memiliki e-KTP.
Dia menambahkan, perekaman e-KTP di Kantor KPU Kota Padang hanya dilakukan di hari Minggu saja dan selanjutnya akan dilakukan di tiap-tiap kantor kecamatan di Kota Padang.
"Perekaman Minggu ini dilakukan untuk warga yang berada di sekitar KPU Kota Padang seperti Kelurahan Dadok, Sungaisapih dan beberapa kelurahan yang terdekat dengan Kantor KPU," ungkapnya.
Ini dilakukan mengingat alat yang digunakan terbatas dan petugas dari Disdukcapil Padang juga terbatas.
"Jadi kita membatasi hanya untuk beberapa kelurahan yang berada di sekitar kantor KPU Kota Padang," jelasnya. (rilis)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






