KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

PADANG, binews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di Truntum Hotel pada Kamis (6/2/2025) dan berjalan dengan lancar.
Rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra. Dalam sambutannya, Dorri Putra menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam proses administrasi pengesahan pasangan calon terpilih sebagai kepala daerah baru.
"Setelah adanya penetapan calon terpilih dari KPU, DPRD Kota Padang akan melaksanakan Rapat Paripurna. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan meneruskan hasil ini kepada Gubernur Sumatera Barat. Adapun pelantikan telah dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara," ujar Dorri.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, turut hadir dan menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kota Padang dengan aman dan lancar.
Baca juga: PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Padang dan Bawaslu Kota Padang atas kerja kerasnya dalam menyelenggarakan pilkada ini dengan baik. Alhamdulillah, semuanya berjalan sukses tanpa kendala yang berarti," ungkap Andree.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang siap mendukung segala persiapan menuju pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
"Kami saat ini tengah mempersiapkan penyambutan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang baru. Selamat kepada pasangan terpilih untuk periode 2025-2030. Insya Allah, mereka akan membawa kemajuan dan kejayaan bagi Kota Padang di masa mendatang," tambahnya.
Dalam berita acara rapat pleno yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Padang, disebutkan bahwa dalam pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak dengan total 176.648 suara atau 55,17 persen dari keseluruhan suara sah.
Baca juga: Nova Arianto Siap Uji Kesiapan Semua Pemain di Piala Kemerdekaan 2025
Pasangan ini berhasil mengungguli dua pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 2, M Iqbal-Amasrul, yang memperoleh 54.685 suara atau 17,1 persen, serta pasangan nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat, yang memperoleh 88.858 suara atau 27,8 persen.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025