Bawaslu se-Sumbar Layangkan 158 Teguran dan Bubarkan 109 Kampanye

Senin, 07 Desember 2020, 09:38 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Bawaslu se-Sumbar Layangkan 158 Teguran dan Bubarkan 109 Kampanye
Koordinator divisi pengawasan Bawaslu provinsi Sumatera Barat, Vifner. IST

4. Jumlah Pembubaran Kampanye Pilbup/Pilwako Sebanyak 82

- Total Surat Teguran Tertulis Pelanggaran Covid 19 PILGUB/PILWAKO/PILBUP : 158

- Total Pelanggaran Kampanye yang dibubarkan : 109

Baca juga: Ketua DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025--2026 di Kelurahan Bungo Pasang

(*/DW)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: