Kabur Saat akan Ditangkap, Polisi Sijunjung Bekuk Curanmor dengan Timah Panas

Selasa, 15 Desember 2020, 14:15 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Kabur Saat akan Ditangkap, Polisi Sijunjung Bekuk Curanmor dengan Timah Panas
Sat Reskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat, terpaksa melepaskan tembakan pada kaki tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena lari dari kejaran polisi.
IKLAN GUBERNUR

Pada pukul 21.00 WIB Kasat Reskrim beserta anggota dan di backup oleh unit Buser Polresta Padang melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang laki-laki dan mengamankan 1 ( satu ) unit Sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

"Setelah di cocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan yang dicantumkan pada laporan polisi noka dan nosin kendaraan tersebut cocok, kemudian tim opsnal satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan pengembangan saat pengembangan pelaku berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,"kata Kapolres.

Pada tanggal 15 Desember 2020 sekira pukul 02.00 wib anggota opsnal sat reskrim mendapat informasi terkait keberadaan Barang Bukti ( BB ) kendaraan bermotor laporan polisi polsek Lubuk tarok tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, bahwa kendaraan sepeda motor HONDA BEAT warna merah berada didaerah tanjung gadang.

Dari informasi tersebut Kasat Reskrim beserta anggota mengamankan 1 ( satu ) unit sepeda motor HONDA BEAT warna merah dan setelah di cocokan noka dan nosin kendaraan tersebut, bahwa benar kendaraan tersebut sesuai dengan laporan pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan di Polsek Lubuktarok pada Kamis tanggal 10 Desember 2020.

Kemudian tim yang dimpin Kasat Reskrim Polres Polres Sijunjung mengamankan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung guna proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa tiga unit sepeda motor tindak pidana Curanmor.

Terdiri dari, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih BA 5017 KA noka : MH1JFW111HK880262, nosin : MQW1E1891431, sesuai dengan laporan polisi LP / 149/XII/2020/ SPKT-Res Sjj tanggal 14 Desember 2020 dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat nomor. noka : MH1JF5125BK482451nosin : JF51E2452375 sesuai dengan laporan polisi LP/09/XII/2020/SUMBAR/Res Sjj/ SPKT sek luta tanggal 10 Desember 2020 (tersangka sudah diamankan) serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam noka : MH1JBC1169K512039 nosin : JBC1E 514334( TKP wilkum Polsek IV Nagari ). (Ius)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: