Sumatera Barat Terima SK Perhutanan Sosial Dari Presiden, 224 Unit Dengan lahan 228.658,09 Ha

Sabtu, 09 Januari 2021, 15:59 WIB | Ekonomi | Provinsi Sumatera Barat
Sumatera Barat Terima SK Perhutanan Sosial Dari Presiden, 224 Unit Dengan lahan...
Sekretariat Daerah Provinsi Drs. Alwis disela-sela acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan pertemuan kementerian secara virtual dengan presiden RI, di Auditorium Gubernur.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta. Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh penerima SK di berbagai provinsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretariat Daerah Provinsi Drs. Alwis disela-sela acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan pertemuan kementerian secara virtual dengan presiden RI, di Auditorium Gubernur, Kamis, (7/1/2021).

Alwis juga katakan pada hari ini Presiden serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia, luasnya 3.442.000 hektare. Insyaallah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK (Kepala Keluarga. Selain itu juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi.

"Presiden sampaikan sejak lima tahun yang lalu pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset, karena hal tersebut terkait dengan tingkat kemiskinin dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan," ujarnya.

Baca juga: Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam Sumbar Berjalan Aman dan Lancar

Ia katakan, pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agrarian dan, redistribusi aset juga menjadi jawaban atas sengketa agraria yang marak terjadi.

"Ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan atau antar masyarakat dengan pemerintah," ujar Alwis.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ir. Yoswardi katakan, khusus untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut di Sumatera Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menugaskan Ir. Hani Adiati M.Si Staf Khusus Menteri Bidang Koordinasi Jaringan LSM dan Analisa Dampak Lingkungan sebagai Pendamping Gubernur dan unsur Eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK untuk Provinsi Sumatera Barat terdapat 3 (tiga) perwakilan Kelompok Penerima SK Hutan Sosial masing-masing :

Baca juga: Selasa Besok Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar

a. SK Nomor 2051/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2017 atas nama HKm KTH Padang Janieh Kelurahan Lumbung Bukik Kecamatan Pauh Kota Padang seluas 250 Ha

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: