Empat Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Diidentifikasi

Sementara Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan resminya menyatakan perseroan siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung. Di samping itu, ia memastikan segala hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.
"Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang," ucapnya.
Sebelumnya, PT Jasa Raharja (Persero) memastikan keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.(*)
Baca juga: Hari Keempat Pencarian Korban Sriwijaya SJ-182, Tim SAR Evakuasi Sebanyak 139 Kantong Jenazah
cnnindonesia.com/binews.id
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada Terik Matahari
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Diterjang Bencana, BNPB Keluarkan Imbauan ini...
- Ini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana pada 8 April 2025
- BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga 10 April 2025
- Ini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanggal 7 April 2025, Termasuk Pesisir Selatan