Empat Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Diidentifikasi
Sementara Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan resminya menyatakan perseroan siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung. Di samping itu, ia memastikan segala hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.
"Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang," ucapnya.
Sebelumnya, PT Jasa Raharja (Persero) memastikan keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.(*)
Baca juga: Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Dihentikan, Proses identifikasi Korban Tetap Berlanjut
cnnindonesia.com/binews.id
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir Tapanuli Tengah
- Ajak Masyarakat Panjatkan Doa, Nevi Zuairina Minta Banjir Longsor di Sumatra Ditetapkan sebagai Bencana Alam Nasional
- Banjir, Longsor, dan Angin Kencang Melanda Berbagai Wilayah Indonesia, BNPB Keluarkan Imbauan Waspada
- Nevi Zuairina Dorong Penyaluran Bantuan Melalui Lembaga Sosial Kemanusiaan untuk Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Payakumbuh
- BNPB: Hujan dan Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Bogor, 95 Jiwa Terdampak








