Pemko Padang Siapkan 72 Faskes untuk Gencarkan Program Vaksinasi Covid-19

PADANG, binews.id -- Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Feri Mulyani mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 18 calon penerima vaksin perdana di Kota Padang, tercatat hanya 12 calon penerima yang lolos pengecekan, sehingga bisa untuk menerima vaksin Covid-19.
"Pada pencanangan ini, vaksin diberikan untuk Forkopimda, para tokoh, dan perwakilan dari tim kesehatan saja. Sedangkan untuk tenaga kesehatan (nakes), baru akan dimulai Senin depan," ujar Feri.
Feri menyebutkan, di Kota Padang terdapat 9.128 nakes yang terdaftar dalamSistem Informasi Sumber Daya Manusia(SISDM) kesehatan. Namun demikian, tidak semua nakes yang terdaftar itu ditetapkan sebagai penerima vaksin perdana di Kota Padang.
"Sebelumnya ada nakes kita yang terjangkit Covid-19. Kurang lebih 500 orang. Mereka yang pernah terjangkit ini tidak divaksin lagi," ucap Feri lagi.
Baca juga: Pemko Padang Fasilitasi Trauma Healing bagi Jemaat GKSI Pasca-Insiden Padang Sarai
Feri menegaskan, sejauh ini belum ada penolakan dari nakes untuk menerima vaksin Covid-19. Menurut Feri, untuk nakes yang menolak, berpotensi mendapatkan sanksi kode etik dari organisasi tenaga kesehatan terkait. "Untuk dokter bisa disanksi IDI. Sedangkan untuk bidan dan perawat, saya tidak tahu sanksi apa yang disiapkan organisasinya," katanya lagi.
Selain itu Feri menjelaskan, bagi pihak yang telah menerima vaksin Covid-19 nantinya, akan mendapatkan sertifkat khusus, sehingga tidak perlu menunjukkan bukti hasil tes swab PCR saat ingin melakukan perjalanan. "Selain itu, jika nanti ada keluhan setelah divaksin, ada empat rumah sakit RS) rujukan yang akan memberikan penanganan di Kota Padang yaitu RSUP Dr. M. Djamil, RS Bhayangkara, RST Gantiang, dan RSUD Rasidin Padang," ujarnya.
Di samping itu, Feri juga menyebutkan pihaknya telah mempersiapkan 72 fasilitas kesehatan (faskes) untuk menggencarkan program vaksinasi di Kota Padang. Faskes itu terdiri dari rumah sakit, puskesmas, serta klinik-klinik kesehatan yang telah atau belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.(*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
- Diisi Kuliah Umum Menkes Budi Gunadi Sadikin, 12.390 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB UNP 2025
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025