Ternyata Ini Motif Istri Bantu Suami Perkosa Gadis di Bukittinggi

Senin, 25 Januari 2021, 20:39 WIB | Hukum | Kota Bukittinggi
Ternyata Ini Motif Istri Bantu Suami Perkosa Gadis di Bukittinggi
Pemerkosaan Ilustrasi

"Sangat disayangkan keputusan yang diambil oleh sang istri yang menuruti permintaan suaminya karena takut akan diceraikan. Terhadap perbuatan AF kami terapkan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara sedangkan YN dengan pasal 289 KUHP 9 tahun penjara," kata Chairul Amri Nasution. (rls)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: