Ternyata Ini Motif Istri Bantu Suami Perkosa Gadis di Bukittinggi
"Sangat disayangkan keputusan yang diambil oleh sang istri yang menuruti permintaan suaminya karena takut akan diceraikan. Terhadap perbuatan AF kami terapkan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara sedangkan YN dengan pasal 289 KUHP 9 tahun penjara," kata Chairul Amri Nasution. (rls)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja dari Sumut
- KI Sumbar: Jangan Takut Menghadapi Sengketa Informasi Jika Sesuai Perki
- Peredaran 19 Kilogram Ganja Digagal Polresta Bukittinggi, Selamatkan 19.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba
- Sosialisasikan IKD,Capil Agam Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas IIA Bukittinggi
- Satpol PP Kota Bukittinggi Amankan Anak Punk Yang Meresahkan Di Lampu Merah








