Presiden Lantik Kapolri Baru, Ketua DPD RI Berharap Penanganan Hukum Lebih Transparan

JAKARTA, binews.id - Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru, Rabu (27/1/2021), menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Ketua DPD RI menyambut positif perubahan di pucuk pimpinan Polri itu.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap Kapolri yang baru bisa menciptakan rasa aman secara menyeluruh kepada masyarakat.
"Selamat buat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilantik menjadi Kapolri baru. Kita berharap program atau keputusan yang baik yang telah dijalankan Kapolri sebelumnya bisa dilanjutkan. Kapolri baru juga bisa mengevaluasi kekurangan dari pendahulunya," katanya.
LaNyalla menambahkan, sebagai Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo harus menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya.
Baca juga: Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk Pegawai
"Jadikan hukum sebagai ujung tombak penegakkan keadilan dan kedisiplinan. Hukum harus dijalankan secara transparan dan harus berpihak kepada kebenaran," katanya.
Menurut LaNyalla, salah satu tugas berat Kapolri baru adalah mendukung pemerintah mewujudkan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan.
"Selain sejumlah permasalahan hukum, Polri juga harus mendukung penciptaan kedisiplinan masyarakat. Karena saat ini kedisiplinan masyarakat terhadap potokol kesehatan sangat rendah. Akibatnya kasus penyebaran terus terjadi," katanya.
Pelantikan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Baca juga: Dari Rumah Tua ke Hunian Penuh Harapan: Uluran UPZ BAZNAS PT Semen Padang untuk Novrida
Proses Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru juga telah melalui persetujuan DPR, dan telah melalui tahapan fit and proper test. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR. (*/m)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Minta Tambang Ditindak Tegas
- Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
- Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH