Terima LHP dari BPK, Gubernur Sumbar Segera Tindaklanjuti Hasil Temuan

Sabtu, 30 Januari 2021, 12:05 WIB | Politik | Kota Padang
Terima LHP dari BPK, Gubernur Sumbar Segera Tindaklanjuti Hasil Temuan
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumbar kepatuhan atas belanja daerah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2019 dan 2020 yang berlangsung secara virtual, bertempat di ruang kerja Gubernur Sumbar, Jum'at siang (29/1/2021).
IKLAN GUBERNUR

"Secara pribadi saya menjabat tinggal menghitung hari sampai terakhir pada tanggal 12 Februari. Jadi mohon maaf sekiranya ada komunikasi selama bekerjasama dengan BPK dan juga pada semua pemeriksa ada kurang pas dan kurang berkenan kami meminta maaf," ucapnya.

"Sebelum akhir jabatan, saya akan tekankan kepada para SKPD membuat laporan sesuai dari temuan dari BPK dan segera menindaklanjutinya," tegas Irwan.

Sementara itu, Ketua Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Yusna Dewi juga berharap dari hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan keuangan daerah. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga: Pemprov Sumbar Salurkan Dana Bagi Hasil Rp265 Miliar ke 19 Kabupaten/Kota, Pesisir Selatan Terbesar

"Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan untuk meningkatkan kualitas dari pada pengelolaan keuangan daerah yang sudah dilakukan. Kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentu ini kalau dapat dirasakan oleh masyarakat manfaatnya InsyaAllah menjadi amal ibadah bagi pemerintah daerah, juga dari BPK sendiri," ucap Yusna Dewi. (*)

Rilis/bi

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: