600 Personil Siaga Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2021 dan Libur Panjang

Kamis, 11 Februari 2021, 21:15 WIB | Ragam | Kota Padang
600 Personil Siaga Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2021 dan Libur Panjang
Perayaan Imlek. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang mengerahkan sebanyak 600 personil untuk menjaga keamanan kegiatan masyarakat pada perayaan tahun baru Imlek 2021 dan libur panjang.

Kapolresta Padang,Kombes Pol Imran Amir, mengatakan, sebanyak 600 personil yang diturunkan gabungan dari Polresta Padang, Kodim, Satpol PP, Dishub Kota Padang, dan onkol di Polda.

Baca juga: Polda Sumbar Tak Temukan Kerumunan di Objek Wisata saat Libur Panjang di Masa Pandemi

Untuk itu, Imran Amir sudah berusaha meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang dan TNI untuk menjaga keamanan pada perayaan Imlek dan libur panjang.

Pertama Imran Amir mengimbau kepada masyarakat, nanti malam pukul 21.00 WIB semua tempat hiburan malam, kafe, dan restoran, akan ditutup.

"Kita sudah memberikan pembatasan supaya ekonomi tetap berjalan dan juga untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Hal itu sesuai dengan perintah dari Kapolda Sumbar," ujarnya, Kamis (11/2/2021).

Kemudian, polisi juga mengantisipasi hotel-hotel yang ada di Kota Padang. Pasalnya, selama tiga hari belakangan pesanan hotel sudah penuh, untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi klaster baru atau peningkatan jumlah terpapar Covid-19 setelah perayaan Imlek.

Baca juga: Long Weekend, Pjs Bupati Pasbar Hansastri Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Selanjutnya, tempat wisata di Taplau, Pantai Air Manis, dan Pasir Jambak mulai Jumat (12/2/2021) pagi pukul 07.00 -- 18.00 WIB, dibuat peraturan titik keluar masuk kendaraan.

"Di Taplau hanya dua titik yang dibuka yaitu di Simpang Masjid Al-Hakim dan Simpang NPN di belakang hotel pangeran, dan untuk semua akses 12 titik yang ada sepanjang di pinggir jalan kita tutup mati," ujarnya lagi.

Imran Amir mengatakan, pada saat masyarakat masuk ke dalam Taplau jumlahnya akan dibatasi dan waktunya selama 3-4 jam. Jika sebelum waktunya banyak kerumunan sudah ramai masyarakat akan dilakukan pembubaran dan diminta untuk keluar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: