Dua Hari Menjabat, Pj Gubernur Sumbar Langsung Pimpin Rapat Vaksinasi Covid-19

PADANG, binews.id -- Dua hari menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Drs. Hamdani, MM., M.Si., AK langsung mengadakan rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi dengan Satgas Covid-19 Sumbar di Auditorium, Jumat (19/2/2021).
Rapat itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi dan beberapa Direktur Utama Rumah Sakit Daerah serta kepala dinas kesehatan yang mengikuti secara virtual.
Dalam rapat tersebut yang dilaksanakan di Auditorium, Jumat (19/2/2021), Pj Gubernur Sumbar tegaskan tenaga kesehatan (Nakes) tetap menjadi barometer vaksinasi bagi masyarakat. Kalau semua Nakes sudah di vaksin tentunya masyarakat akan mengikutinya.
"Tugas dari provinsi, adalah melakukan evaluasi analisis dan monitoring di daerah karena vaksinnya ada di Kabupaten Kota," sebutnya.
Baca juga: Suntik 702 HPR, Dispangtan Tuntaskan Vaksinasi Rabies Gratis di Seluruh Kelurahan
Pemprov Sumbar bisa memastikan dengan adanya vaksin para tenaga kesehatan bisa lebih terjamin kesehatannya dalam menangani Covid-19. Selain itu, ia juga mengimbau kepada semuanya agar terus menerapkan protokol kesehatan. Walaupun proses vaksinasi saat ini sudah berjalan, protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
"Kita prioritaskan tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan publik terlebih dahulu, kami berharap Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara optimal agar benar-benar memprioritaskan mereka karena mereka yang terdepan mengatasi Covid-19," kata Hamdani.
Selain itu, Hamdani menerangkan pentingnya vaksinasi, agar masyarakat bisa memahami berapa pentingnya vaksinasi tersebut. Meski tergolong aman, sama seperti tenaga kesehatan ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi calon penerima kelompok ini.
Pemerintah memastikan prinsip kehati-hatian diterapkan dalam prosesnya. Selain interval penyuntikan, ada tahapan lain yang diberlakukan.
Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker
Yakni, tekanan darah dan suhu, sama dengan kategori lain, yaitu suhunya mesti 37,5 derajat celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg. Kemudian, ditambah dengan wawancara sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia, sebagai wujud kehati-hatian.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi