KPK Menaruh Perhatian pada Penyelesaian Aset Bermasalah Pemda

KPK merupakan sahabat Kepala Daerah dalam pembangunan, agar efektif dan efisien, sahabat dalam monitoring da. pengawasan dan sahabat dalam penegakan hukum terhadap dalam penyalahgunaan wewenang publik dan keuangan negara.
Selain itu, Nurul Ghufron menyampaikan Kepala Daerah adalah mitra KPK. Kenapa? Karena kepala daerah adalah para pemilik wewenang publik yang dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tersebut dalam pembukaan UUD 1945.
Terakhir, Ghufron mengingatkan bahwa kegiatan Korsup merupakan salah satu tindakan preventif yang dilakukan bersama dengan pemda atas potensi penyimpangan perbuatan melawan hukum yang dapat dikategorikan sebagai Tipikor. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama