KPK Menaruh Perhatian pada Penyelesaian Aset Bermasalah Pemda

PADANG, binews.id -- Maraknya kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah, akibat kurang pengawasan pada kegiatan-kegiatan di pemerintahan daerah.
Korupsi bisa menghambat pelaksanaan program pemerintahan juga berdampak besar pada kelangsungan hidup Masyarakat luas. Oleh karena itu, perlu upaya keras untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Untuk itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasinya dengan adanya KPK yang hadir pada Rapat Koordinasi, karena apa yang dilakukan tim koordinasi supervisi (Korsup) selama ini sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkualitas.
Ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dengan Kepala Daerah Se Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: UNP Mantapkan Langkah Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Selain itu, Gubernur Mahyeldi sampaikan, Praktek KKN dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat bangsa dan negara sehingga membahayakan eksistensi negara.
"Ini yang harus kita hindari, saya berharap di kepemimpinan saya tidak ada yang KKN," tegasnya.
Kegiatan Korsup KPK bertujuan untuk mendorong pemda dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Kami akan memberikan perhatian khusus pada 7 (tujuh) OPD yang masuk dalam area intervensi yaitu Bappeda, Bakeuda, UKPBJ, DPMPTSP, BKN dan Inspektorat," janji Mahyeldi
Baca juga: Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Antikorupsi PPDB untuk Kepala Sekolah dan Komite
Pemprov Sumbar mendukung sepenuhnya tim KPK dalam melakukan koordinasi, supervisi dan evaluasi terhadap sejauh mana program rencana aksi telah dilaksanakan. Kegiatan korsup ini merupakan wujud pemerintah dalam memberantas korupsi di Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat