Ketua DPRD Supardi : Jangan Ragukan Komitmen DPRD Sumbar untuk Keterbukaan Informasi

PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan komitmen lembaganya tentang keterbukaan informasi publik dan Komisi Informasi Sumbar.
"Jangan ragukan komitmen DPRD untuk perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lembaga yang dilahirkan UU ini yaitu Komisi Informasi (KI) Sumbar," ujar Supardi saat menerima kunjungan Komisi Informasi dalam rangka penyerahan kinerja KI tahun 2020, Selasa (30/3/21) di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.
Nofal Wiska selaku ketua didampingi komisioner dan lima Asisten Ahli KI Sumbar mengatakan terima kasih atas dukungn DPRD Sumbar baik fasilitasi sarana dan prasarana termasuk mengawal anggaran Komisi.
"Terima kasih pak ketua telah memberikan support terhadap kinerja KI selama 2020 dan berharap makin kencang lagi di tahun-tahun berikutnya," ujar Nofal.
Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Halalbihalal untuk Pererat Silaturahmi Pasca-Idulfitri
Supardi menegaskan bahwa KI yang 2020 cukup andil memasifkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
"Saya minta tahun ini dan kedepan jangan sampai melemah, keterbukaan menjadi entri point pemerintahan yang bersih," ujar Supardi.
Sehingga itu kata Supardi, KI Sumbar tetap menjalin kemitraan strategis yang harmonis dengan stakholder.
"Terutama dengan Komisi I DPRD Sumbar yang menjadi mitra dalam penyusunan rencana anggaran dan mengawasi penggunaan anggaran KI Sumbar," ujar Supardi.
Baca juga: KI Serahkan Laporan pada Pimpinan DPRD Sumbar
KI juga menyerahkan Laporan Kinerja KI Sumbar 2020 ke Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD