Pegawainya Positif Covid-19, Ombudsman RI Sumbar Kembali Terapkan WFH dan Tiadakan Layanan Langsung

Selasa, 06 April 2021, 15:01 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Pegawainya Positif Covid-19, Ombudsman RI Sumbar Kembali Terapkan WFH dan Tiadakan...
Pemberitahuan Ombudsman Perihal Ditiadakannya Layanan Tatap Muka di Kantor Ombudsman RI Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, sementara waktu meniadakan layanan interaksi secara langsung dan melakukan work from home (WFH) 100% kepada Pegawainya. Setelah 2 minggu lalu melakukan hal yang sama karena kontak erat dengan pelapor yang terkonfirmasi positif covid-19, sekarang salah satu pegawai yang positif.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Barat Yefri Heriani membenarkan hal tersebut. Layanan langsung atau tatap muka di kantor Ombudsman sudah mulai ditiadakan Senin (5/42021) kemarin.

"Ombudsman RI Perwakilan Sumbar tetap melaksanakan tugas, namun semuanya dari rumah masing-masing," ujar Yefri.

Yefri menyampaikan, Minggu malam mendapat kabar kalau salah seorang pegawainya dan keluarganya terpapar Covid-19.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

"Kami langsung menghubungi Lab Unand agar besok (Senin-red) semua pegawai di lingkungan Ombudsman dilakukan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Universitas Andalas.

"Sementara itu kami menghimbau Pelapor atau tamu kami yang berkunjung minggu kemarin khususnya yang berkontak dgn staf kami tersebut dapat segera berkoordinasi dan dapat juga melakukan test usap," imbuhnya.

Ia menambahkan, langkah cepat dan antisipasi dalam penyebaran virus ini menjadi penting, keselamatan nyawa lebih utama, ada sekitar 21 orang pegawai dan 2 orang anak magang di kantor kami dengan kondisi yang berbagai macam, ada yang hamil, dan menyusui juga.

Yunesa Rahman selalu Kepala Keasistenan Pencegahan, menyampaikan sampai waktu yang belum bisa ditentukan layanan tatap muka di kantor Ombudsman ditiadakan.

Baca juga: Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker, Gubernur Mahyeldi: Selamat Kepada Semen Padang

"Kami memaksimalkan layanan daring sampai hasilnya keluar. Pelayanan publik di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dilakukan melalui saluran daring, baik hotline, email, dan media sosial di Instagram dan Faceebok @ombudsmanri137_sumbar atau kontak hotline 0811955373," tutup Yunes. (rel/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: