Ekos Albar si Pengusaha Nasional Asal Minang Ditunjuk Jadi Wabendum PAN
JAKARTA, binews.id— Ekos Albar Pengusaha Nasional asal minang ditunjuk jadi Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PAN.
SK Pengurus DPP PAN sudah terbit banyak pihak mengapresiasi susunan kepengurusan untuk membantu Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan jadikan partai berlambang matahari menyengat politik nasional lima tahun kedepan.
Dari sederetan nama yang mencuat paling banyak dapat respon positif publik adalah Ekos Albar.
"Ekos Albar menjadi Wakil Bendahara Umum DPP PAN merupakan pilihan figur pas bagi PAN kedepan,"ujar Pengamat Politik Sumbar Yosmeri, Rabu (25/3).
Baca juga: Sinergi Demi Pantai Lestari: Polda Sumbar Catat Rekor MURI pada Peringatan Sumpah Pemuda 2025
Pasalnya kata Yosmeri selain kuat dalam manajemen keuangan sebagai modal bagi PAN partai Islam modern kedepan. Ekos Albar bagi tanah minang bukan sosok asing.
"Ekos Albar merupakan tokoh muda yang sangat memahami geopolitik dan geografis pemilih Sumbar, bahkan Ekos punya pengalaman dan basis electoral yang tak bisa dipandang remeh,"ujar Yosmeri.
Ekos Albar dikonfirmasi posisi sebagai Wabendum DPP PAN mengatakan siap memberi warna politik PAN kedepan.
"Insya Allah, ini kepercayaan tentu saya selaku kader dan seorang profesional siap membantu ketua umum untuk hebatnya PAN lagi, baik di Sumbar khususnya dan Indonesia umumnya,"ujar Ekos Albar.
Baca juga: Delapan Atlet Sumbar Siap Tempur di Arena PON Beladiri II Kudus Hari Ini
Tapi Ekos Albar tetap rendah hati dan selalu berharap support wartawan di Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Nevi Zuairina : PKS Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Kurangi Jumlah BUMN, Dorong Efisien dan Transparansi
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum





