Industri Kapur Bukit Tui di Tiga Kabupaten Kota Akan Direvitalisasi
Untuk menarik minat investor, tambah Fadly lagi, sudah ada Perda No 9 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
"Saat ini, di Bukit Tui ada sekitar 20-an unit tungku pembakaran kapur milik UMKM yang mengolah batu kapur mentah menjadi kapur tohor dan kapur padam. Mereka memiliki keterbatasan dalam teknologi pembakaran kapur sehingga produk olahan kapur yang dihasilkan relatif kurang baik. Hal ini menyebabkan nilai jual dan daya saing produk menjadi rendah," jelasnya seraya menambahkan, bisa saja ke depan akan ada industri modern produk olahan kapur Precipitated Calsium Carbonate (PCC) yang beroperasi di Padang Panjang jika pengelolaan kawasan tambang sudah terang.
Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Deputi BKPM ini, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk persiapan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah, BKPM dan PT Indah Kiat terkait pembelian produk kapur tersebut. (*)
Baca juga: AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Panjang Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas Lewat Sosialisasi Pajak Daerah
- Buka Pelatihan KDKMP, Wako Hendri Arnis Targetkan Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Warga
- Pasar Busur Jadi Ikon Ekonomi Rakyat, Wako Hendri Ajak Pedagang Bangkit Bersama
- Jaga Stabilisasi Harga Pangan, Wawako Allex Saputra: Pemko Intens Lakukan Pengawasan
- Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Wako Hendri Luncurkan Tabungan BERSAMA dan Bansos UMKM










