DPRD Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur 2020 dan Rancangan Awal RPJMD Sumbar 2021-2026

PADANG, binews.id - DPRD Sumbar telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk lebih mendalami dan membahas LKPJ Gubernur tahun 2020 dan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.
Selanjutnya sudah menjadi kewenangan fraksi-fraksi untuk membahasnya, serta memberikan tanggapan menolak atau menerima hasil kerja pansus tersebut.
Dalam menyikapi hasil kerja pansus, DPRD melakukan rapat kerja penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, dipimpin ketua DPRD didampingi sekretaris Raflis, dihadiri Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia mewakili Gubernur dan beberapa OPD, serta fraksi-fraksi, Rabu (14/4/2021).
Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam raker tersebut mengatakan, pansus ini akan memberi masukan sangat berharga dalam penyusunan Perda atau perkada, dan diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat nantinya.
Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
"Terimakasih kami ucapkan pada pansus yang sudah bekerja optimal, untuk kebaikan Sumatera Barat, khususnya yang amat bermanfaat dalam pembentukan Perda atau perkada," ucap Supardi.
Sekretaris komisi 1 dari fraksi Demokrat Nurnas menambahkan, apa yang dilakukan dua pansus tersebut merupakan amanah, dan harus dilaksanakan dengan serius untuk mendapatkan hasil maksimal dan optimal.
"Tentunya, kerja keras ini bisa dirasakan masyarakat secara luas, berkaitan dengan pembangunan yang akan dipatron dalam RPJMD," katanya. (fwp-sb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi