DPRD Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur 2020 dan Rancangan Awal RPJMD Sumbar 2021-2026

PADANG, binews.id - DPRD Sumbar telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk lebih mendalami dan membahas LKPJ Gubernur tahun 2020 dan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.
Selanjutnya sudah menjadi kewenangan fraksi-fraksi untuk membahasnya, serta memberikan tanggapan menolak atau menerima hasil kerja pansus tersebut.
Dalam menyikapi hasil kerja pansus, DPRD melakukan rapat kerja penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, dipimpin ketua DPRD didampingi sekretaris Raflis, dihadiri Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia mewakili Gubernur dan beberapa OPD, serta fraksi-fraksi, Rabu (14/4/2021).
Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam raker tersebut mengatakan, pansus ini akan memberi masukan sangat berharga dalam penyusunan Perda atau perkada, dan diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat nantinya.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Monev 2025, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
"Terimakasih kami ucapkan pada pansus yang sudah bekerja optimal, untuk kebaikan Sumatera Barat, khususnya yang amat bermanfaat dalam pembentukan Perda atau perkada," ucap Supardi.
Sekretaris komisi 1 dari fraksi Demokrat Nurnas menambahkan, apa yang dilakukan dua pansus tersebut merupakan amanah, dan harus dilaksanakan dengan serius untuk mendapatkan hasil maksimal dan optimal.
"Tentunya, kerja keras ini bisa dirasakan masyarakat secara luas, berkaitan dengan pembangunan yang akan dipatron dalam RPJMD," katanya. (fwp-sb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat