Polda Sumbar Kembali Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Covid-19 Meski Sudah Divaksin
PADANG, binews.id -- Salah satu upaya untuk mencegah dari penyebaran Covid-19 yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ada, karena saat ini masih berlangsungnya pandemi di wilayah Sumatera Barat khususnya.
Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona, saat ini masyarakat sudah diberikan suntik vaksin.
Vaksinasi juga telah diberikan kepada seluruh jajaran TNI- Polri dan ASN di lingkungan masing-masing. Namun hal ini tidak semata-mata membuat kita abai terhadap protokol kesehatan yang ada.
Kabid humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan covid-19, walaupun telah divaksin yang kedua.
Baca juga: COO Danantara Tegaskan BUMN Harus Maksimal Bantu Korban Bencana di Sumatra
"Iya, mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada untuk pencegahan penularan Covid-19, walaupun kita telah menerima vaksin kedua," katanya.
Kabid humas menambahkan, mari jangan abaikan juga protokol kesehatan yang telah ada, dengan tetap menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi keramaian dan mengurangi mobilitas," ujarnya.
"Hal ini dilakukan yaitu untuk mencegah penularan dari Covid-19 yang masih ada, terutama kepada kita sendiri," imbuhnya.
Untuk itu, jangan lupa selalu memakai masker, terutama saat keluar rumah dan jadikan pakai masker sebagai gaya hidup," pungkas Satake. (*/bi)
Baca juga: Sekjen Kemensos Robben Rico Kagumi Rumah SEPABLOCK PT Semen Padang
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin








