Adrian Tuswandi Pertanyakan Anggaran KI ke PPID Utama Pemprov Sumbar

PADANG, binews.id -- Komisioner Komisi Informasi Sumbar atas nama pribadi mengajukan permohonan informasi ke PPID Utama Pemprov Sumbar.
"Permohonan informasi dan dokumentasi tentang pemotongan anggaran KI Sumbar 2021 dan pengelolaan anggaran KI di Diskominfo Sumbar, atas nama pribadi tidak menyangkut jabatan saya ya. Dan permohonan informasi adalah langkah konstitusi," ujar Adrian Tuswandi biasa disapa Toaik, usai mengantarkan permohonan tertulisnya ke Kominfo Sumbar
Menurut Adrian, pihaknya memilih menggunakan langkah konstitusi dan hak UU KIP daripada lewat cara lain.
Inti pengajuan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama Pemprov menyangkut anggaran Komisi Informasi Sumbar 2021 yang melekat di Diskominfo Sumbar.
Baca juga: DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
"Berapa totalnya, bagaimana perjuangan mendapatkan anggaran untuk KI itu, lalu apa pemahaman Kominfo tentang anggaran KI yang melekat di dinas itu. Apakah KI itu mitra atau anak buah dari Kadis Kominfo, ini tentu ada rapat dan notulen serta keputusannya," ujar Adrian.
Meminta informasi publik berdasarkan UU 14 tahun 2008, ada 10 hari kerja untuk menjawab dan memberikan dokumentasi.
"Kalau diberi permintaan, saya pelajari, kalau tidak dijawab atau saya tidak puas, berdasarkan UU saya berhak mengajukan Keberatan atas permohonan tidak dijawab kepada Atasan PPID Utama Pemprov Sumbar," ujar Adrian.
Bahkan Toaik tidak ragu menyengketakan Pemprov Sumbar pada sengketa informasi publik.
Baca juga: Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
"Saya sengketakan ke KI, atau saya adukan ke pihak Polda tentang dugaan pidana informasi publik," ujar.Adrian. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat