266 Anggota Polri di Polda Sumbar dan Jajaran yang Pernah Terlibat Narkoba Tanda Tangani Perjanjian
Lanjutnya, sejalan dengan penekanan Kapolri bahwa untuk menekan penyalahgunaan narkoba di internal Polri dilakukan dengan penerapan sanksi pidana dan PTDH. "Namun demikian dari aspek pembinaan, saya masih memiliki harapan kepada saudara untuk memiliki masa depan yang lebih baik," ajaknya.
Oleh karena itu kata Kapolda, maka pada kesempatan yang baik ini ia sengaja mengumpulkan anggota Polri yang berdasarkan catatan pernah menyalahgunakan narkoba mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021.
"Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing dengan maksud istri anda adalah pengawas dari niat untuk kembali menggunakan narkoba," ujarnya.
Baca juga: Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
"Oleh karena itu, jadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba," imbau Kapolda menambahkan. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








