266 Anggota Polri di Polda Sumbar dan Jajaran yang Pernah Terlibat Narkoba Tanda Tangani Perjanjian

Lanjutnya, sejalan dengan penekanan Kapolri bahwa untuk menekan penyalahgunaan narkoba di internal Polri dilakukan dengan penerapan sanksi pidana dan PTDH. "Namun demikian dari aspek pembinaan, saya masih memiliki harapan kepada saudara untuk memiliki masa depan yang lebih baik," ajaknya.
Oleh karena itu kata Kapolda, maka pada kesempatan yang baik ini ia sengaja mengumpulkan anggota Polri yang berdasarkan catatan pernah menyalahgunakan narkoba mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021.
"Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing dengan maksud istri anda adalah pengawas dari niat untuk kembali menggunakan narkoba," ujarnya.
Baca juga: Tekan Peredaran Narkoba, Gubernur Mahyeldi: Optimalkan Potensi Kearifan Lokal
"Oleh karena itu, jadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba," imbau Kapolda menambahkan. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025