Kepala Ruangan Hemodialisa SPH Sebut Pasien Cuci Darah Tak Dianjurkan Berpuasa saat Ramadan, Namun..

PADANG, binews.id - Cuci darah atau hemodialisis adalah terapi untuk menggantikan fungsi ginjal yang sudah menurun akibat kerusakan pada organ tersebut, hal ini dikarenakan ginjal tidak mampu lagi membuang zat sisa yang tidak dibutuhkan oleh tubuh atau limbah, dan kelebihan cairan dalam tubuh, sehingga mengharuskan penderitanya untuk rutin melakukan cuci darah. Selain itu, organ tersebut juga tidak lagi mampu mengontrol tekanan darah, sampai memproduksi hormon untuk pembentukan sel darah merah.
Namun, apa penderita penyakit ginjal dapat mengikuti ibadah puasa yang merupakan menjadi ibadah wajib bagi umat beragama muslim?
Menurut Kepala Ruangan Hemodialisa Semen Padang Hospital, Ns. Y Doni Permana, S. Kep, penderita penyakit ginjal terutama yang rutin melakukan cuci darah, secara medis tidak dianjurkan untuk berpuasa. Tapi sangat banyak temui dilapangan pasien yang rutin cuci darah tetap melaksanakan puasa.
"Ini kembali lagi kepada keyakinan dan konsep diri individu tersebut, nah kita sebagai tenaga medis tentunya mengingatkan, mengarahkan dan menjelaskan resikonya sehingga dapat meminimalisir akibat dari berpuasa tersebut. Pasien sebaiknya tetap berkonsultasi terlebih dahulu soal kondisi fisiknya ke dokter kata perawat lulusan prodi Ners di STIKes Fort De Kock ini," terang Doni.
Baca juga: Iktikaf Malam ke-29, Wawako Allex Berbaur dengan Ratusan Jemaah
Selain itu, lanjut Doni, puasa juga tidak disarankan bagi pasien yang saat cuci darah sering mengalami komplikasi saat dialisis/cuci darah, seperti tekanan darah yang tidak stabil, tiba-tiba drop dan penurunan kesadaran, gula darah yang tidak stabil, sering kram otot, nyeri dada, nyeri kepala dan keringat dingin.
"Pasien cuci darah yang menahun biasanya sudah paham dengan kondisi tubuhnya, seberapa ketahanan tubuhnya serta apa yang membuat tubuhnya melemah. Beda hal dengan pasien yang baru menjalani dialisis, pasien tersebut tidak begitu paham dengan kondisi tubuhnya saat itu. Karena itu penting untuk konsultasi terlebih dahulu apabila ingin berpuasa," jelasnya.
Sementara itu, ia menjelaskan, untuk pasien cuci darah yang berpuasa memang dapat izin berpuasa, diharuskan memperhatikan berbagai hal terkait kondisi kesehatannya. Kondisi itu seperti HB pasien yang sebaiknya di atas 9, tekanan darah yang stabil, tidak memiliki masalah dengan komplikasi bawaanya seperti Hipertensi atau Diabetes Mellitus pasien tersebut.
Kemudian, pasien juga tidak boleh melakukan aktivitas berat dan berlebihan bagi tubuh, jika memang harus melakukan aktifitas rutin, jangan dipaksakan jika rasanya tidak mampu lagi. Sebaiknya ada pengurangan frekuensi, durasi aktivitas dari biasanya, dan saat berbuka hindari makanan yang mengandung kalium tinggi, seperti kolak dan es buah, serta hindari minuman yang sangat manis.
Baca juga: Rektor UNP: Nilai-Nilai Ramadan Harus Diimplementasikan dalam Kehidupan Sehari-hari
Selain itu, hal yang harus diperhatikan dan membuat pasien harus membatalkan puasa yakni jika tubuh merasakan keluhan seperti keringat dingin, pandangan mulai berputar atau bergoyang, nyeri kepala, dada berdebar, mual dan kram otot.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa