Pantau Persiapan PPDB, Ombudsman Sumbar Ingatkan Website jangan Sampai Down Apalagi Dihack

PADANG, binews.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka persiapan pelaksanaan PPDB di Sumatera Barat tahun 2021.
Pelaksanaan PPDB tahun 2021 melibatkan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Dinas Sosial.
Yefri Heriani selaku Kepala Perwakilan Ombudsman menyampaikan sesuai edaran Ketua Ombudsman Nomor: 19 Tahun 2021, Ombudsman Sumbar telah membentuk Tim Pengawas PPDB Tahun 2021.
"Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik perlu menjalankan fungsinya guna memastikan pelayanan publik sektor pendidikan sebagai salah satu hak dasar masyarakat dapat dilaksanakan dan diterima dengan baik. Pelaksanaan pengawasan pelayanan publik sektor pendidikan tahun 2021 di masa pandemi Covid-19 ini terhitung sejak tanggal 27 April 2021 sampai dengan 31 Juli 2021 dan dapat diperpanjang bilamana dianggap perlu," ujar Yefri dalam keterangan tertulis yang diterima binews.id, Jumat (7/5).
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Yefri juga menambahkan, website jangan sampai down apalagi sampai dihack oleh orang-orang yg tidak bertanggungjawab, persiapan dengan perencanaan matang, sudah ada manajeman resiko dalam pelaksanaan PPDB tahun ini dari dinas.
Selanjutnya, Cahyono selaku koordinator pengawas PPDB Ombudsman RI Sumbar menyampaikan pada tahapan pelaksanaan PPDB tahun 2021 dimulai dari menyusun Peraturan Gubernur yang akan menjadi dasar rujukan pelaksanaan PPDB 2021.
"Peraturan tersebut telah selesai disusun dan saat ini masih dalam proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri," ujar Cahyono.
Tahapan Uji coba sistem PPDB sudah dilakukan, dan situs PPDB telah diakses oleh 37.000 peserta, namun tahap uji coba tersebut tidak kemudian menjadi hasil dari PPDB 2021, akan tetapi hanya sebagai data pembanding dan selanjutnya peserta yang telah mengikuti simulasi akan melakukan pendaftaran PPDB secara resmi. "Setelah dilakukannya uji coba tersebut, pelaksana akan melakukan evaluasi dengan memperhatikan hasil uji coba," imbuh Cahyono.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Daya tampung sekolah dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021 kurang lebih sebanyak 75.000 siswa.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
- Departemen Administrasi Pendidikan FIP UNP Gelar Pengabdian Masyarakat Berorientasi SDGs di Tanjung Gadang
- Wawako Maigus Nasir Sebut Makan Bergizi Gratis di Padang, Jangkau 9.316 Penerima Manfaat
- Sukses Pertahankan Tesis, Sisca Oktri Santi Jadi Lulusan Magister Linguistik FIB Unand
- UNP Disambangi Tim Asesor Perpusnas RI untuk Akreditasi Perpustakaan
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025