BBPOM di Padang Temukan Berbagai Pangan Ilegal dan Jajanan Berbuka Puasa Berbahan Berbahaya

Selasa, 11 Mei 2021, 17:58 WIB | Kesehatan | Kota Padang
BBPOM di Padang Temukan Berbagai Pangan Ilegal dan Jajanan Berbuka Puasa Berbahan...
Tim pengawas BBPOM di Padang memperlihatkan hasil temuan pengawasan selama Ramadan 2021, Senin (10/5) di kantor BBPOM di Padang.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang menemukan berbagai jenis pangan ilegal dan jajanan berbuka puasa yang mengandung zat berbahaya. Temuan tersebut beredar di sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama Ramadan 2021.

Kepala BBPOM di Padang Firdaus Umar mengatakan, selama Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri, pihaknya telah melakukan pengawasan pangan di 63 sarana di kabupaten/kota di Sumbar. Sebanyak 63 sarana tersebut terdiri atas 60 sarana ritel dan tiga sarana gudang (distributor).

"Hasil penilaian terhadap 63 sarana adalah 54 sarana memenuhi ketentuan (85,71 persen) dan sembilan sarana tidak memenuhi ketentuan (14,29 persen)," ujarnya di Kantor BBPOM Padang, Senin (10/5).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan sarana yang diperiksa, BBPOM di Padang masih menemukan adanya peredaran produk pangan tanpa izin edar, rusak, dan kadaluwarsa. Produk pangan ilegal tersebut ditemukan di Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Pariaman.

Selain itu, lanjutnya, BBPOM di Padang juga menemukan dua sampel jajanan berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya (2,32 persen) yaitu rodhamin B atau pewarna merah dari jumlah pengujian 86 sampel.

Dua sampel tersebut yaitu cendol delima dan delima mentah, ditemukan petugas berdasarkan hasil pengawasan di Pasar Bandar Buat Kota Padang. Sementara, bahan berbahaya lainnya seperti borax yang biasa dalam kerupuk, bakso, dan mie tidak lagi dijumpai. Begitu pun dengan pewarna kuning metanil dan pengawet formalin.

"Terhadap hasil pengawasan, baik pada jajanan buka puasa maupun pangan, kami melakukan tindak lanjut dengan instansi lain. Kemudian, untuk pemilik sarana telah kami lakukan pembinaan, dan nanti kalau ada unsur kesengajaan dari produk ini, bisa dilanjutkan ke arah selanjutnya," kata Firdaus.

Sementara itu, terkait jajanan berbuka puasa yang mengandung Rhodamin B, BBPOM sedang menelusuri dari mana pedagang tersebut memperolehnya.

"Pedagang tersebut mendapatkan produk itu dari penjual juga. Jadi tidak membuat langsung. Kami sedang telusuri dan mencari. Kepada pedagang, kami lakukan pembinaan," ucapnya.

Firdaus menyebutkan, BBPOM di Padang akan melakukan pengawasan hingga seminggu setelah lebaran. BBPOM mengimbau kepada para pedagang dan konsumen untuk memelihara higienis dan sanitasi, baik dari pangannya, penjual, lokasi, dan penyajiannya, serta mematuhi yang berlaku dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Firdaus meminta agar pedagang dan konsumen untuk berhati-hati dalam membeli produk dengan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: