Lakukan Pemantauan dalam Pengawasan IdulFitri, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Temukan Ini

Minggu, 16 Mei 2021, 10:17 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Lakukan Pemantauan dalam Pengawasan IdulFitri, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Temukan Ini
Lakukan Pemantauan dalam Pengawasan IdulFitri, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Temukan Ini
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Ombudsman RI Perwakilan Sumbar merilis hasil pemantauan dalam pengawasan Idulfitri 1442 H.

Pantauan cepat menggunakan metode observasi dan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan salat Idulfitri, perjalanan lintas Kabupaten/Kota, pembukaan objek wisata, dan penerapan protokol kesehatan di ruang publik dimulai tanggal 12-14 Mei 2021.

Dikatakan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, pemantauan dilakukan di 11 Kecamatan dan 7 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yaitu di Kecamatan Padang Timur, Lubuk Begalung, dan Koto Tangah Kota Padang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi, Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya Kabupaten Agam, Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan, Kecamatan Lima Kaum dan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, dan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.

Dari pemantauan 7 Kabupaten/Kota, ditemukan 85 persen pelaksanaan salat Idulfitri dilakukan di masjid, 14 persen dilakukan di lapangan terbuka, dan 1 persen dilakukan di rumah masing-masing.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

"Dari pemantauan 7 Kabupaten/Kota, ditemukan 57 persen pelaksanaan salat Idulfitri dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan berupa penyediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, pengukuran suhu, dan penggunaan masker, sedangkan sisanya tidak menerapkan hal tersebut. Beberapa lokasi ditemukan penggunaan masker pada saat pelaksanaan salat Idulfitri hanya dilakukan oleh masyarakat pendatang, namun tidak demikian dengan masyarakat yang berdomisili tetap di sekitar," katanya melalui pesan singkat Minggu (16/5/2021).

Sementara untuk perjalanan lintas Kabupaten/Kota, tidak satupun Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang memiliki petugas untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang. Artinya, tidak ada pengecekan yang dilakukan petugas terhadap kapasitas jumlah penumpang kendaraan untuk perjalanan lintas Kabupaten/Kota.

"Di lokasi pantauan itu juga ditemukan penutupan objek wisata di seluruh zona merah dan oranye," katanya.

Sementara itu juga ditemukan hanya 11 persen protokol kesehatan yang diterapkan di ruang-ruang publik, 22 persen tidak selalu diterapkan, dan sisanya 67 persen sama sekali tidak diterapkan di jalan, pasar, taman, tempat bermain, tempat makan dan lain sebagainya.

Baca juga: Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker, Gubernur Mahyeldi: Selamat Kepada Semen Padang

Temuan lainnya sebagai beberapa masjid dalam pelaksanaan Idulfitri belum menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti contoh penyediaan fasilitas cuci tangan tanpa sabun/hand sanitizer, tidak dilakukannya pengukuran suhu dengan thermogun yang tersedia, pengaturan jarak antar jamaah yang sulit dilakukan oleh pengurus dikarenakan banyaknya jumlah jemaah.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: