Layanan Polisi 110 Aktif di Sumbar, Kapolda: Kecepatan Pelayanan Masyarakat

PADANG, binews.id - Layanan Polisi untuk panggilan 110 kembali aktif, termasuk di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"Pointnya adalah untuk kecepatan dalam memberikan pelayanan," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik dan Kabid TIK Kombes Pol Noorcahyo, Kamis (20/5) di Mapolda.
Dikatakan, saat ini pihaknya telah mendirikan Command Center sebagai pusat layanan panggilan. Dengan aktifnya layanan 110, masyarakat semakin mudaj mendapat pelayanan dan semakin maksimal.
"Khususnya terkait masalah isu ganguan kamtibmas. Ini bentuk kemajuan teknologi yang dimiliki dan dikembangkan kepolisian untuk menjawab segala tantangan," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
Disebutkan Kapolda, bahwa di jajarannya juga telah menghadirkan berbagai layanan berbasis aplikasi. Tak hanya untuk masyarakat, namun layanan ini juga diterapkan bagi personel dalam pekerjaan.
"Kami sudah sejak tahun lalu juga memberikan layanan masyarakat dengan menghadirkan aplikasi-aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk jajaran kami tentang masalah pekerjaan," terang Irjen Pol Toni.
"Sehingga ini untuk menjadi jawaban. Apalagi ditambah kombinasi dengan adanya layanan 110 yang dioperasikan serentak di seluruh Indonesia," ucap Kapolda menambahkan. (*/bi/m)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik