Polres Sijunjung Tangkap Dua Tersangka Spesialis Bongkar Rumah dan Satu Penadah

Sabtu, 22 Mei 2021, 17:49 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Polres Sijunjung Tangkap Dua Tersangka Spesialis Bongkar Rumah dan Satu Penadah
Polres Sijunjung Tangkap Dua Tersangka Spesialis Bongkar Rumah dan Satu Penadah
IKLAN GUBERNUR

SIJUNJUNG, binews.id - Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil menangkap dua tersangka spesialis bongkar rumah termasuk satu tersangka penadah.

Penangkapan tersangka tersebut sesuai Laporan Polisi No : LP/ 08 / V /2021/SPKT SEK LUTA/ Res Sjj/ Sumbar, tanggal 18 MEI 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan Laporan Polisi No e ., : LP/ 09/ V/2021/ SPKT Sek Luta/ Res Sjj/ Sumbar, Tanggal 19 Mei 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Atas laporan tersebut, sesuai perintah Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MH, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.IK bersama personil Satreskrim, Bripka Dony Febrindi, SH, Brigadir Riddal Afdil, Brip Sectio Andres,SH, Briptu Febi Kardian, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Tarok Bripka Iswahyudi dan anggota Reskrim sektor Lubuk Tarok Bripka Andre Marheles langsung bergerak mencari jejak tersangka setelah sebelumnya polisi mendapat informasi ciri-ciri tersangka.

Dua tersangka selaku eksekutor spesialis bongkar rumah itu, berinitial Ano, 26 tahun Lahir Lubuk Tarok berdomisili di Desa Batu Gajah Pasir Penyu Air Molek, Inhu Riau dan tersangka berinitial BEP, 21 tahun warga Jorong Kototuo Nagari Lubuk Tarok. Sedangkan terdangka penadah hasil Curat itu berinitial Dian, 34 tahun warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel Simpang Tiga, Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Prov Riau.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri HP anak majikan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Terkait dugaan kasus Curat bongkar rumah itupun dibenarkan Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.IK, MH. Melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.IK, menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka.

Dikatakan kapolres, kejadian berawal

pada Rabu 19 Mei 2021 Ka team Opsnal Bripka Dony Febriandi,SH dan anggota, melaporkan hasil lidik terkait dengan beberapa kejadian pencurian dengan pemberatan ( bongkar rumah ) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Tarok.

Kejadian terakhir yaitu, pencurian dengan pemberatan bongkar POSKESRI Rumbai Bidan Desa atas nama Meta Novika Tilova yang berada di Nagari Lalan Kecamatan Lubuk Tarok.

Baca juga: Kembali Marak, Masyarakat Agar Waspada Penipuan Berkedok Promo KAI

"Setelah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Tarok Bripka Iswahyudi, mencocokan tanggal, dan barang bukti yang dicuri di TKP, Kateam Opsnal meyakini informasi dari lidik dilapangan tersebut memiliki kesamaan dan kecocokan,"sebut kapolres seperti diurai Kasat Reskrim.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: