Supardi : Pola Efektivitas dan Efisiensi Harus Dikemukan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

"Diperlukan anggaran yang sangat besar untuk penanganan Covid-19. Sumbar telah melakukan penyesuaian melalui refocusing anggaran sekitar Rp508 miliar untuk ditempatkan pada pos belanja tidak terduga," bebernya.
" Dari anggaran yang direalisasikan harus diiringi dengan output dan outcome berkualitas, " katanya.
Dia menambahkan, pada tahun 2019, sejumlah sektor target makro pembangunan daerah tidak tercapai, salah satunya Pertumbuhan Ekonomi (PE).
Dia mengungkapkan, dari pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah sejumlah target utama pembangunan tahun 2019 terpenuhi.
Diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (lPM) sebesar 72,39 persen. Dengan indikator rata-rata lama sekolah sebesar 8,92 tahun dan angka harapan Hidup sebesar 69,31 tahun. Sementara itu, angka pengangguran sebesar 5,33 persen.
" Meski beberapa target pembangunan daerah telah tercapai, masih terdapat target utama yang belum terpenuhi, yaitu PE yang baru bisa dicapai sebesar 5,05 persen dan angka kemiskinan sebesar 6,29 persen ," katanya. (rls)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029