AJI Padang Kecam Kapolres Pasaman yang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis
PADANG, binews.id - Jurnalis www.covesia.com Heri Sumarno mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah. Heri Sumarno dikata-katai dengan ucapan tidak sopan saat mengkonfirmasi berita melalui telepon.
Dalam laporan dan bukti rekaman yang disampaikannya kepada AJI Padang, Heri mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia berniat mengkonfirmasi berita penangkapan dua eskavator oleh Tim Opsnal Polres Pasaman yang terjadi pada Senin (7/6/2021).
Untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi fakta tentang operasi tersebut, ia menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah pada Selasa, 8 Juni 2021), pukul 14.59, melalui chat di aplikasi pesan pendek, WhatsApp. Pesan pendek yang dilayangkan Heri tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan.
Kemudian malam harinya, pukul 21.57 WIB, Heri kembali berupaya melengkapi atau menyeimbangkan liputannya soal penangkapan alat berat, dengan menelepon langsung Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah.
Baca juga: BI Sumbar Gelar Capacity Building Media untuk Perkuat Jurnalisme Ekonomi di Era Digital
Hal ini dimaksudkan supaya komunikasi diharapkan lebih lancar dan Heri pun bisa merampungkan naskah beritanya, untuk kemudian dikirim ke editor.
Namun AKBP Dedi Nur Andriansyah menyampaikan kata-kata yang tidak pantas pada Heri dalam sambungan telepon itu. "Bangsat. Mau apa kau?" katanya. Padahal Heri juga sudah menyebutkan identitas beserta berprofesi sebagai seorang wartawan. Selengkapnya ada dalam rekaman.
Tanpa menjawab hal yang ditanyakan, Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah mempersoalkan tentang soal judi yang sebelumnya dikonfirmasikan Heri.
"Memang sebelumnya pada 30 Maret 2021 kemarin saya sempat mengkonfirmasi lewat WhatsApp terkait adanya permainan judi online di daerah Kabupaten Pasaman," kata Heri.
Baca juga: UNP Gelar Pelatihan Jurnalisme Investigasi Isu Perubahan Iklim
"Namun konfirmasi yang berlangsung lewat WhatsApp itu hanya dijawab formal saja sama Kapolres Pasaman. Pada saat itu saya juga tidak mendapatkan informasi lebih tentang judi online itu dari Kapolres Pasaman. Akan tetapi saya tidak melanjutkan wawancara via telepon melihat respon dingin saja dari Kapolres tersebut. Dalam pikiran saya biarlah nantinya saat ada penindakan saja membuat berita lainnya tentang judi itu," Heri menjelaskan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








