AJI Padang Kecam Kapolres Pasaman yang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis

PADANG, binews.id - Jurnalis www.covesia.com Heri Sumarno mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah. Heri Sumarno dikata-katai dengan ucapan tidak sopan saat mengkonfirmasi berita melalui telepon.
Dalam laporan dan bukti rekaman yang disampaikannya kepada AJI Padang, Heri mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia berniat mengkonfirmasi berita penangkapan dua eskavator oleh Tim Opsnal Polres Pasaman yang terjadi pada Senin (7/6/2021).
Untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi fakta tentang operasi tersebut, ia menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah pada Selasa, 8 Juni 2021), pukul 14.59, melalui chat di aplikasi pesan pendek, WhatsApp. Pesan pendek yang dilayangkan Heri tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan.
Kemudian malam harinya, pukul 21.57 WIB, Heri kembali berupaya melengkapi atau menyeimbangkan liputannya soal penangkapan alat berat, dengan menelepon langsung Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah.
Baca juga: UNP Gelar Pelatihan Jurnalisme Investigasi Isu Perubahan Iklim
Hal ini dimaksudkan supaya komunikasi diharapkan lebih lancar dan Heri pun bisa merampungkan naskah beritanya, untuk kemudian dikirim ke editor.
Namun AKBP Dedi Nur Andriansyah menyampaikan kata-kata yang tidak pantas pada Heri dalam sambungan telepon itu. "Bangsat. Mau apa kau?" katanya. Padahal Heri juga sudah menyebutkan identitas beserta berprofesi sebagai seorang wartawan. Selengkapnya ada dalam rekaman.
Tanpa menjawab hal yang ditanyakan, Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah mempersoalkan tentang soal judi yang sebelumnya dikonfirmasikan Heri.
"Memang sebelumnya pada 30 Maret 2021 kemarin saya sempat mengkonfirmasi lewat WhatsApp terkait adanya permainan judi online di daerah Kabupaten Pasaman," kata Heri.
Baca juga: Derbi Duo Jurnalis Berakhir Imbang 3-3, Enam Gol Tercipta di Laga Seru Mini Soccer
"Namun konfirmasi yang berlangsung lewat WhatsApp itu hanya dijawab formal saja sama Kapolres Pasaman. Pada saat itu saya juga tidak mendapatkan informasi lebih tentang judi online itu dari Kapolres Pasaman. Akan tetapi saya tidak melanjutkan wawancara via telepon melihat respon dingin saja dari Kapolres tersebut. Dalam pikiran saya biarlah nantinya saat ada penindakan saja membuat berita lainnya tentang judi itu," Heri menjelaskan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba